Purworejo, Tribuncakranews.com - Rabu, 22/1/2025. Pekerjaan SPAM (Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum) dengan Nilai Kontrak Rp 1.481.710.000 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dari keterangan yang tertera di papan proyek telah selesai dalam pengerjaannya, yakni tanggal 14 Desember 2024. Terlihat Asal-asalan dalam pengerjaannya dan penyalurannyapun banyak di temukan penyimpangan.
Awak media Tribuncakranews mencoba menggali informasi lebih dalam terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut yang berada di Desa Sawangan Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo dengan nomor kontrak 600.1.15.2/7235/2024, dengan Kontraktor Pelaksana yang di kerjakan oleh CV. Cakrawala Gemilang dan di awasi oleh Konsultan Pengawas CV. Fasa Consultant.
Dari penggalian informasi dan investigasi di temukan banyak sekali pelanggaran pelaksanaan pekerjaan tersebut antara lain banyaknya keluhan yang di sampaikan warga masyarakat yaitu salah satunya adanya pipa SPAM yang banyak tidak di timbun di dalam tanah, bahkan ada juga pipa yang menghalangi jalan utama keluar masuk dari rumah warga hingga warga banyak yang tidak berani melewati jalan tersebut karena dapat membahayakan keselamatan, dari beberapa warga telah melaporkan hal tersebut akan tetapi dari Kadus setempat menyuruh warga sendiri yang menimbun pipa-pipa tersebut seakan tidak mau bertanggungjawab setidaknya mendorong pihak pelaksana untuk membereskan masalah ini.
Permasalahan tidak hanya berhenti di situ, yang mencengangkan dari keterangan beberapa warga menyampaikan jika warga di mintai biaya untuk pemasangan meteran melalui anggota/pengurus Bumdes yang bernama Bapak Sirin, dari Sirin terlontar kata-kata jika warga yang telah di pasangi meteran SPAM di kenakan biaya Rp350.000 jika warga tidak bersedia membayar biaya tersebut, Sirin mengancam akan membongkar meteran spam tersebut.
Dari investigasi dan meminta keterangan warga sekitar, memang betul ada beberapa meteran SPAM warga tersebut, telah di bongkar. Padahal sudah sangat jelas sesuai aturan jika Proyek SPAM tersebut yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Purworejo di peruntukan secara GRATIS untuk peningkatan warga masyarakat yang menerima bantuan.
" Seperti keterangan warga yg tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, 'Iya betul mas, punya saya meteran di ambil di karenakan saya tidak mau membayar uang sejumlah 350 ribu.'
" Lanjut warga Desa sawangan, Dukuh Sijati RT 06 RW 03 yang banyak di bongkar dan di ambil meteran SPAM. "
Setelah di konfirmasi Sirin menerangkan bahwa, " Kalau yg terpasang dan mereka mau tidak di bongkar pak, kita cuma mengenakan biaya abonemen pak. Buat membeli matrial tambahan karena semua butuh air pak, jadi kita tambah pipa lagi untuk wilayah RT 01, 02, 03, 04 tidak ada biaya pemasangan 254 sudah terpasang dan kita nambah biar semua mendapat air. "
SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) adalah sistem yang mengelola proses penyediaan air minum bagi masyarakat.
SPAM mencakup sarana dan prasarana untuk mengambil air baku, mengolahnya menjadi air minum, dan mendistribusikannya ke masyarakat.
SPAM bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat atas air minum bersih. SPAM juga menjamin kualitas dan kuantitas air minum yang dihasilkan, serta kontinuitas pengaliran air minum.
Proses penyediaan air minum dalam SPAM meliputi: Perencanaan sumber air baku, Pengambilan air baku dari sumber air, Pengolahan air baku menjadi air minum, Distribusi air minum ke masyarakat.
Sampai berita tayang Dinas terkait maupun Pelaksana Jasa belum dapat di hubungi terkait beberapa temuan-temuan di atas.
(JM/JRW)