Sragen, Jawa Tengah – Tribuncakranews.com || Sebuah insiden pencurian sepeda motor terjadi di halaman Masjid Istiqomah, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Seorang jamaah masjid, Andik Mulyanto (31), kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya setelah lupa mencabut kunci motor saat sedang melaksanakan salat Ashar berjamaah.
Korban yang tinggal di Dukuh Gadungsari, Desa Pelemgadung, baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang setelah selesai salat.
Sepeda motor tersebut memiliki nomor polisi AD 5613 AAE dan diperkirakan bernilai Rp 5 juta.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Ngrampal.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Ngrampal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pada 8 Januari 2025, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial RBS (31), warga Desa Prupuk Utara, Kabupaten Tegal, telah mendekam di Lapas Sragen karena kasus lain.
Setelah diinterogasi, Riyan mengakui bahwa ia adalah pelaku pencurian motor milik Andik.
"Modus operandi yang digunakan pelaku cukup sederhana. Ia memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci motor. Pelaku dengan mudah membawa kabur motor yang terparkir di halaman masjid tersebut, " jelas Kapolres Sragen melalui Kasat Reskrim.AKP Isnovim.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 berikut dokumen seperti STNK dan fotokopi BPKB.
Saat ini, kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIA Sragen.
“Kami akan melanjutkan proses penyidikan, melengkapi berkas perkara, dan menyerahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), " lanjut AKP Isnovim.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lalai dalam menjaga barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan, terlebih saat parkir di tempat umum.
Khanza