Amanah "Reformasi 1998 telah memberikan landasan yang jelas bahwa Polri harus menjadi institusi yang profesional dan independen, langsung di bawah Presiden. Hal ini dimaksudkan agar Polri dapat berfungsi dengan optimal tanpa intervensi politik sektoral maupun kepentingan lainnya," ujar Ketua Umum dalam pernyataannya waktu kegiatan rapat bersama.
Menurutnya, setiap upaya untuk mengubah posisi Polri dari struktur yang telah ditetapkan berdasarkan amanah reformasi dapat membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
"Polri adalah garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Posisi Polri di bawah Presiden menjamin kebijakan nasional terkait keamanan dan ketertiban dapat berjalan selaras dengan kepentingan rakyat," tambahnya.
Ketua Umum juga mengimbau semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk menghormati semangat reformasi yang telah menjadi tonggak perubahan demokrasi di Indonesia.
"DPP Gajah Mada Nusantara berdiri teguh untuk mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Kami percaya ini adalah langkah terbaik untuk memastikan bahwa Polri terus menjadi institusi yang mengabdi pada bangsa, bukan pada segelintir kepentingan tertentu," pungkasnya.
Iwan