Kebal Hukum, Oknum Perangkat Desa Kaligesing Kutoarjo Jarang Ngantor. Kades Tutup Mata, Penyaluran Anggaran Desa Juga Patut di Pertanyakan

Kabupaten Purworejo - Tribuncakranews.com, Jumat 6/12/2024 || Perangkat desa maupun Pamong seharusnya menjadi contoh/panutan kepada masyarakat umum di suatu wilayah desa. 

" Tapi tidak dengan yang selama ini terjadi di Desa Kaligesing, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54212. "

Salah satu oknum perangkat desa, dalam hal ini adalah 'Kasi Pemerintahan' yang bertugas di Desa Kaligesing yang bernama Saifur Rohman.

" Kaur Pemerintahan tersebut, yang dari informasi yang beredar di masyarakat Desa Kaligesing Saifur Rohman jarang sekali berangkat ke kantor desa untuk menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat. Dalam sebulan bisa di hitung dengan jari cuma berapa kali saja berangkat ngantor, terang salah satu warga yang minta di rahasiakan identitasnya. "

" Bahkan sempat juga mengatakan bahwa, siapa yang berani menegur saya seolah-olah merasa kebal hukum. " tuturnya


Awak media mencoba mengklarifikasi terkait kebenarannya dan mendatangi balai desa Kaligesing dan di temui oleh Sekretaris Desa Ageng di karenakan Kepala Desa Setia Budi Harjono sedang kegiatan di luar.

Oleh Sekdes Ageng awak media di persilahkan dan di terima di ruangan kerjanya, dari Sekdes Agung memberikan jawaban jika rumor yang beredar di masyarakat tersebut memang benar bahwa Kaur Pemerintahan yakni Saifur Rohman memang jarang ke kantor desa, terangnya

Sebenarnya dari Pak Kades sendiri telah berulang kali menegur dan memperingatkan secara lesan, tetapi hingga saat ini memang belum pernah sekalipun di berikan peringatan secara tertulis. 

Akan tetapi teguran lisan tersebut tidak pernah di indahkan oleh yang bersangkutan dan terkesan membandel dan menyepelekan. 

Kalau alasannya kenapa Kaur Pemerintahan Saifur Rohman bertindak seperti itu dari Sekdes mengatakan kurang paham. 


Kaur Pemerintahan Saifur Rohman sudah bertugas sebagai perangkat kurang lebih 2 tahun dan jarang sekali berangkat dan untuk absensi selama ini Desa Kaligesing masih menggunakan absensi manual, jelas Sekdes Ageng. 

Perlunya ketegasan dari Kepala Desa Kaligesing hingga Camat Kutoarjo untuk memberikan peringatan keras secara tertulis, karena jika tidak hal ini dapat menjadikan suatu kecemburuan sosial dengan perangkat lainnya. 

Dalam obrolan santai, awak media mencoba sedikit menyinggung terkait program Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di wilayah Desa Kaligesing yang telah di jalankan, juga terkait beberapa anggaran yang memakai Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Sekdes mengatakan jika terkait DD/ADD telah di gunakan dan di salurkan sesuai dengan peruntukannya. Jelas Sekdes Ageng

Akan tetapi awak media yang penasaran, mencoba mengecek langsung dan meminta informasi dan juga dokumentasi berupa foto dari masyarakat, bahwa kegiatan-kegiatan terkait dana desa di duga banyak penyimpangan. Berbanding dengan apa yang di sampaikan sekdes Ageng, tim juga akan segera mencari bukti-bukti lainnya. 


Dari kejadian di atas tim awak media beserta lembaga akan berkirim surat kepada Bupati Purworejo, hingga naiknya pemberitaan. Juga akan berkoordinasi dengan Dinas Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Purworejo terkait kejanggalan-kejanggalan tersebut. 

(TIM REDAKSI) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama