Kab Purworejo, Tribuncakranews.com - Kasus yang menimpa AZ (28) menjalani babak baru, setelah IW (27) secara resmi telah melaporkan 7 orang warga di wilayah Desa Bringin Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Selasa, 19 November 2024.
Melalui kuasa hukumnya Agus Triatmoko,. SE,.SH,.MH, Membenarkan jika sdri IW yang berstatus sebagai istri AZ resmi telah membuat laporan dengan nomor STTP : 126 IXI/2024/Polres Purworejo/Polda Jateng. Terangnya
Kejadian yang berawal saat beberapa minggu yang lalu AZ (28) warga yang beralamatkan di Desa Bayan RT 1 RW 3, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
" Tepatnya hari sabtu tanggal 9 November 2024 sekitar pukul 11.00 WIB berkunjung ke rumah 'R', untuk mengembalikan sejumlah uang karena merasa mempunyai hutang. "
Pada saat kejadian selang berapa lama kakak R menemui AZ dan terjadi pemukulan, kepada AZ karena kakak R awalnya menduga jika AZ akan melakukan tindakan pencurian. Setelah itu keduanya akhirnya menyelesaikan secara baik-baik dan AZ pun telah meminta maaf dan menganggap jika permasalahan ini telah selesai.
Akan tetapi selang satu hari ada 7 orang warga dari Desa Bringin Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Mendatangi rumah AZ dan menjemput paksa kemudian membawa AZ ke Polsek Bayan dalam perjalanan ke polsek ke 7 orang tersebut menganiaya dan memukuli AZ, hingga babak belur.
" Mata sebelah kanan merah, bibir kiri atas sobek berdarah, pipi sebelah kiri bengkak dan kepala bengkak. Keterangan yang di dapat istri IW yang mendengar dan melihat keadaan suaminya pada saat di Polsek Bayan. "
Setelah awak media melakukan penelusuran bahwa AZ saat ini masih di tahan dan berada di Polres Purworejo, setelah kasusnya di limpahkan dari Polsek Bayan.
Untuk selanjutnya di tahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo dengan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor : SP Han/109/XI/RES 1.8/2024/Reskrim. Dan saat ini status AZ telah di tetapkan menjadi tersangka dengan Nomor : S Tap/156/XI/RES 1.8/2024/Reskrim tertanggal 11 November 2024.
Istri tersangka berharap kasus ini dapat segera selesai dan suaminya AZ, bisa mendapatkan keadilan dari kasus ini. JN