Kendal - Tribuncakranews.com, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi (Tika-Benny) yang diusung PDIP dan PKB menyampaikan pidato kemenangan terkait konstetasi Pilkada Kendal 2024. Berdasarkan atas hasil hitung sementara dari tim Tika-Benny yang sudah 100 persen, perolehan suara pasangan nomer urut 1 ini mengungguli 2 Paslon lainnya. Namun hasil resminya menunggu penghitungan manual dan penetapan dari KPU kabupaten Kendal. Acara ini dilaksanakan di Posko kemenangan Jl. Pemuda Kendal pada Kamis (28/11/24).
Dalam sambutannya pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Tika Benny, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil Pilkada Kendal 2024. Tika Benny mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kendal yang telah memberikan kepercayaan kepada keduanya.
“Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh warga Kendal yang menginginkan perubahan dan kemajuan. Kami berkomitmen untuk segera bekerja dan merealisasikan visi-misi yang telah kami paparkan selama kampanye,” kata Cabup Dyah Kartika Permanasari atau akrab dipanggil mbak Tika.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir di posko kemenangan Ketua muslimat, PAC 20 kecamatan di Kabupaten Kendal, juga ketua ranting, kemudian para muslimat yang hadir dan tentunya para relawan yang kami hormati, kakak ipar saya yang menjadi guru saya Bupati Kendal periode 2010-2015 Ibu Widya Kandi Susanti, tim pemenangan yang kami banggakan serta semua pihak yang telah bekerja keras untuk kemenangan ini, satu lagi yang istimewa buat yang saya cintai dan sayangi yaitu suami saya mas Murdoko, " imbuh Tika.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih karena kemarin sudah memberikan suara, doa, dukungan, dan semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu sehingga membuahkan hasil untuk paslon nomor urut 1 yang luar biasa, kami juga memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, yang tentunya secara bersama-sama kita semua sudah melaksanakan Pilkada di Kabupaten Kendal dengan luber dan jurdil, kami juga menaruh hormat kepada paslon lain yaitu paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3 yang telah turut berkompetisi secara demokratis karena mereka adalah merupakan bagian dari proses penting ini dalam pemilihan Pilkada Kabupaten Kendal 2024 2029.
“Kami sadar tanggung jawab kami berdua untuk kedepannya sangat besar, tentunya membutuhkan support dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kendal, agar kami bisa menjalankan amanah yang diberikan dari seluruh masyarakat Kendal," pinta mbak Tika.
Sementara itu Benny Karnadi mengatakan,tim pemenangan mendapatkan formulir C1 lengkap dari seluruh TPS yang ada di Kendal. dikatakan dalam proses demokrasi yang sudah transparan sudah sangat sulit untuk merubah, namun demikian akan tetap dikawal.
"Alkhamdulillah pada akhirnya 27 November kemarin menurut data C1 yang sudah masuk ke kami dan juga hasil quick count dari KPU, dari survei beberapa lembaga kami sudah unggul dari pasangan yang lain di kisaran angka 25.000 suara lebih" ungkap Benny
Meski demikian, Tika Benny menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Mereka mengajak seluruh pihak, terutama relawan dan saksi-saksi, untuk terus mengawal proses penghitungan suara di pleno kecamatan, kemudian dilanjutkan di tingkat pleno Kabupaten, Insya Allah berkat seluruh masyarakat Kabupaten Kendal yang sudah mempercayakan kepada kami untuk memilih kami menjadi pemimpin Kabupaten Kendal, proses yang kita jalani sampai nanti penetapan secara resmi dari KPU bisa berjalan dengan baik.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap potensi yang dapat merugikan kemenangan ini. Mari kita pastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan transparan,” tambah Benny.
Disampaikan pula menurut regulasi, untuk Pilkada Kendal kali ini ambang batas pangajuan perselisihan hasil di MK maksimal terdapat selisih suara 0,5 persen atau 2.962 suara kalau jumlah penduduknya lebih dari 1 juta. Oleh karena itu tertutup kemungkinan pihak paslon lain mengajukan perselisihan hasil penghitungan suara ke MK.
"Berdasarkan rekapitulasi C1 yang kami miliki, total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir KPU adalah 592.442. Sementara perolehan suara kami adalah 220.926 dan terdekat adalah 194.754. Artinya dengan selisih yang melebihi 2.962 suara, pasti MK akan menolak permohonan di pemeriksaan awal," pungkasnya.
Suly/Red