Pelaksanaan Proyek Peningkatan Saluran Prof. Hamka Diduga Tidak Sesuai Spek dan Tidak Transparan

KOTA SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM || Pelaksanaan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, dengan pagu anggaran 4 milyar dengan bentuk kegiatan pengelolaan dan pembangunan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota. 

Yaitu peningkatan saluran prof hamka daerah Kalurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang sangat tidak transparan dan di duga kuat mengurangi volume atau tidak sesuai spesifikasi. 

Hal tersebut diketahui saat tim media tribuncakranews.com mendatangi lokasi pada Selasa Tanggal 12 November 2024 sekira Pukul 14.00 WIB.

Di lokasi pengerjaan proyek, tim menemukan beberapa dugaan pelanggaran yaitu saat pemasangan U-ditch, untuk dasaran tanah beberapa spot/titik tidak di padatkan dulu dan juga tidak di beri dasar lantai kerja. 


Dan untuk finising plester, adukan semen serta pasir tidak dengan takaran yang pas. Namun yang lebih parah lagi, proyek yang sudah berjalan lama kurang lebih 3 bulan berjalan dari keterangan pekerja tersebut tidak di pasang papan nama proyek, hal tersebut membuktikan jika proyek sangat tidak transparan.

Saat di konfirmasi, mandor proyek yang bernama Agus memberikan jawaban yang seolah olah menganggap tidak ada kesalahan yaitu cuma akan di evaluasi dan akan dipasang papan nama proyek.

"Nanti kami evaluasi, untuk papan nama nanti di pasang," jawab mandor Agus dengan santai.


Selain mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yaitu dengan tidak adanya papan nama proyek, ternyata pelaksanaan proyek dari Dinas PU Kota Semarang tersebut juga tidak di lengkapi dengan " Kantor Direksi Kit ", bahkan untuk para pekerja juga tidak mengenakan APD (Alat Pelindung Diri). 

Matrial maupun tanah bekas galian juga terlihat di taruh di badan Jalan dan sangat rawan terjadinya kecelakaan. 

" Sungguh sangat ironis, apakah memang proyek milyaran tidak ada pengawasan??? "

Padahal sesuai aturan dalam kontrak kerja, K3 pastinya tercantum dalam perjanjian kerja, namun kenapa proyek milyaran ditengah kota nihil APD.


Untuk di ketahui bersama sesuai laman resmi LPSE Kota Semarang jika proyek peningkatan saluran Prof hamka tersebut dikerjakan oleh CV. Lancar Mulya Buana yang beralamat di Jalan Mugas Dalan XII Nomor 8 Semarang. 

Lama pengerjaan proyek tersebut 150 hari kalender. Dan untuk Pejabat Pembuat Komitmen adalah M. Hisam Ashari ST., MT.

Sampai berita tayang awak media akan mencoba klarifikasi ke dinas terkait, perihal temuan di lokasi tersebut. (SLS) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama