Kantor Satpol PP Cimahi Digeledah Kejaksaan, Barang Bukti Diamankan

Cimahi, - TribunCakranews.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Cimahi pada Jumat,15/11/2024 sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Penggeledahan yang berlangsung hampir lima jam hingga pukul 20.00 WIB itu, berujung pada pengamanan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Suasana di kantor Satpol PP saat penggeledahan berlangsung cukup sepi, dengan hanya terlihat beberapa pegawai yang sedang berada di dalam ruangan. 

Meskipun begitu, sejumlah barang bukti terlihat dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil penyidik. 

Namun, hingga saat ini, pihak Satpol PP belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindakan yang dilakukan Kejari Cimahi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. 

"Benar, kami melakukan penggeledahan di kantor Satpol PP sebagai bagian dari proses penyelidikan. 

Namun, kami belum bisa memberikan rincian mengenai barang yang diamankan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Fajrian juga menambahkan bahwa pihak Kejari masih melakukan inventarisasi terhadap barang bukti yang disita.

Ia menyebutkan, informasi lebih lanjut akan diberikan setelah proses tersebut selesai.

"Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari alat bukti serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kelanjutan penyelidikan kami.

Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah semuanya terinventarisasi," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Cimahi belum mengungkapkan secara rinci jenis barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Kejaksaan memastikan akan memberikan informasi lebih lengkap setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. ***Kan

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama