Minimnya Kasus Rabies, Pemerintah Kota Cimahi Wajibkan Hewan Peliharaan Divaksin

 



Tribuncakranews.com, CIMAHI - Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2024, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian menggelar vaksinasi gratis untuk hewan peliharaan pada Rabu, 2 Oktober 2024, di selasar Gedung B Pemerintah Kota Cimahi.

Peringatan Hari Rabies Sedunia, yang jatuh pada 28 September, bertujuan mendukung upaya global untuk mencapai dunia bebas rabies pada tahun 2030. 

Di Indonesia, rabies menjadi tantangan serius dengan lebih dari 80.000 kasus gigitan hewan rabies dan sekitar 68 kematian setiap tahunnya. 

Oleh karena itu, vaksinasi anjing dan hewan penular rabies lainnya menjadi langkah krusial untuk melindungi masyarakat.





Dengan tema "Breaking Rabies Boundaries," acara ini mencakup vaksinasi untuk 150 ekor hewan, termasuk anjing, kucing, monyet, dan musang, serta kebiri untuk 23 ekor kucing jantan. 

Selain vaksinasi, kegiatan ini juga menyertakan sosialisasi tentang zoonosis dan edukasi kepada masyarakat.

Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menegaskan pentingnya tindakan preventif untuk mencegah rabies. "Zoonosis merupakan salah satu bencana yang harus kita hindari," ujarnya. 

Ia mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan kesehatan hewan peliharaan mereka.





Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Tita Mariam, menyampaikan bahwa program vaksinasi ini adalah agenda rutin yang telah berhasil menjangkau 1.785 hewan penular rabies dalam program sebelumnya. 

Ia mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksakan dan memvaksin hewan peliharaan untuk mencegah penyebaran rabies.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan kuota vaksinasi dan steril kucing gratis cepat habis.

Dinas Pangan dan Pertanian berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi menjaga kesehatan hewan dan masyarakat, serta mempertahankan status Kota Cimahi yang bebas dari rabies.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama