Salah satu peserta seleksi pamong pangripto yang enggan di sebut namanya, kepada tim menjelaskan jika sebenarnya sudah sebelum pelaksanaan ujian seleksi pamong dilaksanakan, kabar adanya politik uang sudah ramai di bicarakan warga. Bahkan dirinya sempat di suruh mengundurkan diri oleh orang tua nya, sebab orang tuanya tahu tidak akan menang dalam seleksi pengisian pamong karena tidak menggunakan uang atau money politik.
"Betul, sebenarnya sebelum pelaksanaan ujian seleksi berlangsung, isu atau kabar adanya permainan politik uang santer menjadi pembicaraan warga, bahkan saya pernah diminta mundur dari pendaftaran seleksi pamong oleh orang tua saya karena tahu gak bakal menang kalau gak pakai uang," terangnya.
Dijelaskan pula oleh peserta jika keluarganya sempat ditawari jika mau pakai politik uang, yaitu 150 juta kalau ijazah sarjana, dan kalau ijazah SMA bisa lebih.
"Keluarga saya juga pernah di tawari, kalau mau pakai politik uang untuk ijazah sarjana sebesar 150 juta, kalau ijazah SMA lebih dari itu," imbuhnya.
Peserta berharap ada tindakan atau apapun bentuknya dari aparat penegak hukum jika benar terbukti ada politik uang dalam seleksi pengisian pamong di Kalurahan Seloharjo, karena itu tidak baik dan dikhawatirkan pamong terpilih tidak amanah dalam mengemban tugas nantinya.
Senada, peserta lain yang juga kalah dalam ujian seleksi berharap kepada pemerintah Kabupaten Bantul untuk merespon adanya dugaan politik uang dalam proses seleksi pengisian pamong di Kalurahan Seloharjo, karena apapun bentuknya politik uang tidak di benarkan menurut undang undang.
Tidak berhenti di Seloharjo, Tim investigasi selanjutnya mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul yang terletak di Jalan Prog. Dr Soepomo, Mandingan, Ringinharjo, Kapanewon Bantul, Bantul DIY untuk konsultasi. Tim diterima oleh Kasubag Umum Dian Ciptoningrum SE.
Saat dikonfirmasi tim, Dian Ciptoningrum menyampaikan jika Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul tidak akan bergerak jika tidak ada aduan atau laporan terkait politik uang atau pelanggaran lainnya dalam proses seleksi pengisian pamong. Karena semua berjalan lancar itu bisa di artikan semua tahapan dalam seleksi pengisian pamong sudah sesuai tata tertib atau aturan. Namun jika ada dugaan politik uang, Dian menyarankan untuk melapor atau berkoordinasi dengan Bamuskal dan Pemerintah Kapanewon dulu, baru setelah itu bisa melapor atau mengadu ke Inspektorat dengan data yang akurat.
Sementara, Anggota DPRD Kabupaten Bantul terpilih dari Fraksi PKB, Muhammad Agus Salim SE saat di mintai tanggapannya melalui telepon whastApp menyampaikan jika apapun bentuknya politik uang dalam proses seleksi pengisian pamong Kalurahan itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan. Agus menyebut jika kabar Politik uang sudah beredar sebelum ujian seleksi, semestinya pemerintah kabupaten Bantul merespon dan menikndaklanjutinya.
Diakhir penyampaiannya, Agus mendorong kedepan semua proses pemilihan apapun di wilayah Kabupaten Bantul untuk bebas dan bersih dari praktik money politik serta tidak ada intervensi dari penguasa atau pihak lain," pungkasnya. (Investigasi)