Usai Diajak Tenggak Ciu, Anak Perempuan Di Bawah Umur Di Kabupaten Semarang Disetubuhi Lima Pria

Polres Semarang, TribunCakranews.Com-menangkap lima pria di kabupaten Semarang Jawa Tengah atas kasus persetubuhan seorang anak di bawah umur. Kelima pria tersebut yakni; HW(32), EP(30), IDA(24), SH(32), MW(33). Sementara korban yakni; SGC berusia 13 tahun warga kecamatan Bawen. 

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wibowo mengatakan lima tersangka menyetubuhi korban di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama di jalan kawasan bendungan Jragung Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. 

Lokasi kedua di semak-semak di belakang bangunan kosong di desa Wonorejo kecamatan Pringapus. Lokasi ketiga di dalam kamar rumah yang terletak di Wonoyoso kecamatan Pringapus, " ucap AKBP IkeYulianto Wibowo. Saat Jumpa Pers di Polres Semarang(4/9/3024). 

Aksi para pelaku pada hari Kamis (29/8/2024) dan hari Jum'at (30/8/2024). Berawal dari HW mengajakSGC minum minuman keras , SH kemudian mencabuli korban ujarnya.

Aksi bejat pun berlanjut, HW mengajak korban ke bangunan kosong di Wonorejo. HW lantas melampiaskan nafsu bejatnya di lokasi itu. 


Korban kemudian digiring para pelaku ke rumah kosong di Wonoyoso, selanjutnya tiga tersangka lain inisial EP, IDA, MW langsung menyetubuhi. Hubungan korban dengan para pelaku sebatas teman, "terang dia. Orang tua korban pun melaporkan hal ini ke polisi. 

Polisi bergerak cepat dengan Olah Tempat Kejadian Perkara dan menangkap para pelaku. Polres Semarang menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Semarang dan Psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban, karena korban trauma. Kepala Dinas Sosial kabupaten Semarang, Istichomah mengatakan korban mengalami trauma, oleh karena itu pihaknya memberikan pendampingan. 

Kami fokus pada korban dan keluarga untuk(recovery) psikologis dan sosialnya. Korban secara fisik baik-baik saja. Korban belum stabil kondisi kejiwaannya,"pungkasnya

Sugino S.Pd

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama