KLATEN, TRIBUNCAKRANEWS.COM -Pelayanan UPPD Kabupaten Samsat Klaten masih di temukannya banyak calo, terlihat saat masuk kantor UPPD Samsat Klaten yang terletak di Jalan Merbabu 40 Tonggalan Kecamatan Klaten Tengah Kabupaten Klaten Jawa Tengah 57412 Indonesia, sekira pukul 09.30 WIB. Kamis, 19 September 2024.
Awak Media TribunCakranews berkunjung ke UPPD Samsat Klaten, saat masuk ke Kantor UPPD Samsat Klaten, terlihat secara vulgar dari pintu masuk sudah ada 2-3 orang yang menawarkan untuk menguruskan terkait administrasi baik sepeda motor roda 2 maupun kendaraan roda 4.sampai di parkiran terlihat aktivitas percaloan dengan secara terang-terangan.
Padahal sangat jelas sekali di tiap-tiap sudut kantor UPPD Samsat Klaten tersebut, terpasang himbauan-himbauan maupun slogan "Anti Pungli", dan yang mengherankan, aktivitas yang di larang tersebut dengan secara vulgar dan terang-terangan di jumpai di lokasi Samsat Klaten terpantau ada 5-10 orang yang menawarkan diri dengan bahasa jasa pengurusan dokumen terkait baik itu pajak hingga perpanjangan STNK dan Plat Nomer baik itu kendaraan roda 2 atau 4 hingga mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah Kabupaten Klaten.
" Dari sumber di lokasi Samsat UPPD Klaten yang awak media coba tanyakan mengatakan, bahwa dia mengurus mutasi lewat calo/jasa dengan biaya sebesar 800 rb padahal jika di urus sendiri biaya berkisar kurang lebih 500 rb. Dengan alasan biar cepat prosesnya karena kalau kita urus sendiri agak lama, tetapi kalau lewat calo bisa cepat prosesnya. " Jelasnya singkat
Di perlukan kesadaran dan ketegasan semua pihak baik itu petugas samsat juga dari masyarakat itu sendiri, jangan mau jika mengurus dokumen terkait pembayaran baik itu pajak, mutasi, perpanjangan. Agar Slogan yang tertera jelas sebagai Motto Samsat UPPD Klaten dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Sampai berita ini tayang, Awak media sudah mencoba klarifikasi kepada Kepala Baur Samsat UPPD Klaten Aiptu Hermanto. Tetapi beliau sedang tidak ada di tempat saat salah satu staff Andi kami mintai nomor handphone Baur, tidak berani untuk memberikan. Pertanyaan kemudian yang muncul adalah "Ada Apa dengan Kantor Pelayanan Samsat UPPD Kabupaten Klaten? ".
![]() |
Dok/foto TCN : Salah satu oknum petugas yang kedapatan di duga menerima suap |
Padahal Polda Jawa Tengah, juga selalu mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan atau mengalami kejadian pungli di tempat-tempat layanan publik.
Pengawasan yang ketat dan tindakan cepat diharapkan dapat mencegah pelanggaran lebih lanjut dan menciptakan sistem pelayanan yang lebih bersih dan profesional.
(AGS/INVESTIGASI)