Maraknya Pungli di Sekolah SMPN 3 Lamongan Awak Media Akan Gandeng LSM Untuk Melaporkan

TRIBUNCAKRANEWS.COM, KABUPATEN LAMONGAN - Maraknya pungli yg di lakukan di lingkungan sekolah membuat pengamat sekolah politik sekaligus praktisi hukum angkat bicara, hal ini mencuat karena adanya dugaan pungli yg terjadi di SMPN 3 LAMONGAN. Sabtu, 28 September 2024. 

Praktek pungli yg di lakukan oleh SMPN 3 LAMONGAN ini dengan modus baru yaitu, dengan cara per siswa di kenakan biaya kurang lebih sebesar 3 juta per satu tahun Sungguh biaya yang sangat luar biasa... 

Salah satu siswa yang saya jumpai didalam Lembaga SMPN 3 LAMONGAN mengatakan, bahwa disekolahan SMPN 3 LAMONGAN memang disuruh untuk membayar biaya sebesar kurang lebih 3 juta per satu tahun. 

Saat di konfirmasi Bapak Kepala Sekolah tidak ada ditempat (di kantor) di WhatsApp tidak dibalas, ditelfon juga tidak di angkat. Ada apa dan Kenapa....?? 

Mendapat hal tersebut awak media akan melakukan investigasi lanjutan dan akan coba kordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, guna  mendapatkan jawaban lebih lanjut.                           

Dan apabila temuan dari awak media tersebut di anggap murni praktikum LI, awak media akan gandeng LSM dan melaporkan ke Ispektorat kabupaten Lamongan dan Kejaksaan Kabupaten Lamongan.(TEAM RED)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama