LAMONGAN, TRIBUNCAKRANEWS.COM -Balai Desa Atau Kantor Desa sejatinya adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.
Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam operasional kerja, masih kosong. Seperti tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan Desa ada di dalam.
Terjadi di balai desa sumberdadi kecamatan mantup kabupaten Lamongan kamis 12/09/2024 pukul 11.03 wib kantor pelayanan balai desa sumberdadi kosong melompong.
Awak media mencoba konfirmasi ke kepala desa sumberdadi dan dalam percakapan whatsapp maupun telepon kepala desa menjawab koyok gak eruh sumberdadi ae kalau gak ono acara yo gak mungkin tutup, dalam bahasa Jawa. Ya kayak ngak tau saja kantor kepala desa sumberdadi kalau gak ada acara ngak akan tutup dan pernah tah tutup begitu jawabnya kepala desa dalam percakapan by phone dan whatsapp kepada awak media.
Lanjut kita mencoba kordinasi ke sekdes sumberdadi beliau juga menjawab kepada awak media jika semua ada giat ngantar orang umroh dan pak sekdes juga ada giat acara di balai desa tugu ucapnya.
Awak media lanjut kordinasi dengan bpak camat mantup kita ceritakan semua real sesuai fakta fakta dilapangan, beliau menjawab juga dan membenarkan kalau kantor desa untuk pelayanan tidak boleh di abaikan atau tutup di saat jam kerja kantor,
Apapun itu alasanya yang namanya pelayanan publik di saat jam kerja tidak boleh di abaikan atau tutup di saat jam kerja kantor desa. Sesuai undang undang nomer 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kami harap kejadian ini tidak kembali terulang kembali di wilayah kecamatan mantup kabupaten Lamongan, Kepada pemerintah dan instansi terkait agar bisa memberikan masukan kepada Kepala Desa, agar selalu mengikuti aturan yang ada, dan selalu meningkatkan kepada pelayanan masyarakat hingga jam kerjanya selesai. (Team RED)