Bejat, "DIDUGA DIPERKOSA" Nasib Tragis Menimpa Siswi SMP di Kabupaten Purworejo

Gambar/Foto Ilustrasi 
Purworejo, TribunCakranews.Com - Istilah pagar makan tanaman rupanya sekarang ini masih berlaku, seperti halnya yang di alami orang tua korban pemerkosaan, maksudnya baik alih alih menitipkan anaknya kepada temannya justru ber imbas kepada hancurnya masa depan si anak, 

Sebut saja namanya Bunga, maksud baik ingin sekolah seperti teman temannya demi menggapai cita cita demi masa depannya ternyata harus mengalami penderitaan dan kehancuran setelah dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh seseorang yang berinisial SG ( 48 ), seorang pria yang sudah berumur yang statusnya duda dan tak lain adalah teman dari orang tua korban, 

Adanya informasi seperti tersebut diatas setelah awak media melakukan penelusuran mencari informasi dari masyarakat di sebuah desa di Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Senin 02 September 2024.

Kemudian awak media juga melakukan penelusuran menggali informasi dengan mendatangi Kepolsian Sektor (Polsek) Bagelen mengingat informasi yang santer di masyarakat bahwa masalah dugaan pemerkosaan tersebut sudah di laporkan oleh orang tua korban ke Polsek Bagelen, 

Dalam keterangan Polsek Bagelen yang di wakili Wakapolsek Bagelen IPTU Hedi Suswandono membenarkan adanya laporan dari orang tua korban, 

" Benar Mas, kurang lebih beberapa minggu yang lalu kami kedatangan seseorang yang mengaku sebagai orang tua korban melaporkan atas peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku sekolah kelas VII. " Jelasnya

"Karena ini menyangkut terhadap seorang anak, kami pun langsung berkoordinasi ke Polres Purworejo dan sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Polres, kalo mau minta keterangan lebih lanjut sebaiknya langsung ke Kasatreskrim Polres Purworejo, " pungkasnya. 

Atas kebenaran adanya laporan itu, kemudian kami mendatangi orang yang diduga sebagai pelaku yang kebetulan menjabat Ketua RT di desanya, dan kami beberapa awak media kemudian juga mendatangi pihak sekolah tempat si korban bersekolah,

Sementara itu Sumakmun Ketua LSM Tamperak sekaligus Ketua LP2KP Jateng saat dimintai tanggapan menyampaikan sangat prihatin atas kejadian itu, 

"saya sangat prihatin mas atas peristiwa seperti itu, saya harap pihak kepolisian Polres Purworejo segera mengusut tuntas, ambil tindakan tegas dan terukur karena menyangkut anak dibawah umur sebagaimana diatur dalam ketentuan UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegasnya

( Surjono )

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama