MrJazsohanisharma

Terkait Polemik Pelarangan Berhijab Untuk Anggota Paskibraka, Sapma PP Bantul Sampaikan Pernyataan Sikap

Bantul, TribunCakranews.Com-Pada Hari Selasa lalu tepatnya Tanggal 13 Agustus 2024 bertempat di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dilaksanakan Upacara Pengukuhan Paskibraka 2024. Upacara Pengukuhan tersebut merupakan momen penting dan bersejarah karena untuk pertama kalinya dilaksanakan di IKN. Momen yang seharusnya dapat menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air baik bagi calon anggota Paskibraka 2024 maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia, justru menimbulkan polemik di masyarakat Indonesia. Faktanya, 18 putri Paskibraka 2024 diperintahkan untuk melepas jilbab pada saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo. Berbagai pertanyaan kemudian muncul sebagai respon atas polemik tersebut, yang satu di antaranya yaitu “mengapa bagi mereka yang ingin menjalankan perintah agamanya (Islam) untuk memakai jilbab harus melepaskan jilbabnya saat Upacara Pengukuhan Paskibraka 2024?”. 

Ketua (Sapma) Satuan Pelajaran dan Magasiswa Pemuda Pancasila Kabupaten Bantul Pamor Aska Yoga menyikapi polemik tersebut, sebagai generasi muda penerus bangsa nantinya Pamor menilai perintah untuk melepas jilbab dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada 18 putri Paskibraka 2024 telah membuat generasi muda bangsa kecewa, sehingga barisan Sapma PP Bantul merasa perlu untuk meresponnya melalui Pernyataan Sikap ini. Adapun, bersamaan dengan Pernyatan Sikap ini, kami turut mengungkapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Mengingat kami merupakan organisasi yang menjadikan Ideologi Pancasila sebagai nilai-nilai yang dijunjung tinggi, kami merasa gagal dalam menegakkannya karena tidak dapat mencegah supaya perintah yang mengecewakan tersebut tidak terjadi. 

Kami pun mengetahui bahwa Saudara Yudian Wahyudi yang menjabat sebagai Kepala BPIP telah menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, namun kekecewaan kami tidak hanya sebatas dicukupkan dengan permintaan maaf tersebut. Kami sangat menyoroti alasan tentang mengapa perintah yang mengecewakan tersebut harus ada dan dilaksanakan. Setelah kami berusaha untuk mencari jawaban atas apapun alasan yang mungkin mendasari perintah yang mengecewakan tersebut, kami tidak dapat menemukan jawaban yang dapat memaksa kami untuk memakluminya. Kami pun mempertanyakan sifat kenegaraan dari BPIP yang dipimpin oleh Pak Yudian Wahyudi, yang kemudian membuat kami mengkhawatirkan tugas dan tanggung jawab BPIP yang akan dilaksanakan di kemudian hari.

Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, maka kami menyatakan Pernyataan Sikap, sebagai berikut:

SPONSOR

1. Kami menilai perintah dari BPIP untuk melepas jilbab pada Upacara Pengukuhan Paskibraka 2024 merupakan perintah yang batal demi hukum karena bertentangan dengan Pasal 29 UUD NRI 1945, dan perintah tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai staats fundamental norm Negara Republik Indonesia, secara khususnya bagi Sila Pertama Pancasila.

2. Kami menyatakan janji untuk lebih memerhatikan penyelenggaraan negara agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, serta mencegah kejadian mengecewakan serupa terjadi lagi, oleh karena itu kami memeringatkan seluruh lembaga negara yang secara khususnya untuk BPIP agar tidak merendahkan Pancasila dengan cara-cara apapun.

3. Kami meminta Pak Yudian Wahyudi untuk mundur dari jabatannya, dan kami memperkuat pernyataan Ketua SAPMA PP, Aulia Arief, untuk bila perlu Presiden Joko Widodo mencopot Pak Yudian Wahyudi dari jabatannya sebagai Kepala BPIP.

Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat untuk mengakomodasi kekecewaan kami dan seluruh masyarakat Indonesia, serta untuk menjadi perhatian bersama. Pancasila Abadi.

Terima kasih.

Tutur: Saya mewakili SAPMA PP Kab. Bantul menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kab. Bantul karena gagal mencegah apa yang telah terjadi pada Upacara Pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, Saya juga menegaskan bahwa dalam hal ini kami ada bersama dengan seluruh masyarakat Kab. Bantul yang dikecewakan oleh BPIP, dan tidak lupa juga kami turut memperkuat pernyataan dari Ketua Aulia Arief. Jelas bahwa kami tidak menoleransi segala cara untuk merendahkan Pancasila, seperti perintah untuk melepas jilbab. (Red)

Lebih baru Lebih lama