Semarang, TribunCakranews.Com - Pembongkaran lapak baru yang terletak di Jl Hadi subeno mijen semarang, yang di lakukan oleh satpol-pp Kota Semarang, dengan menggunakan alat berat. Namun Anehnya lapak yang sejak lama di pakai dan di duga tidak berijin tidak ikut di bongkar, Kamis 29 Agustus 2024.
Sungguh tidak manusiawi para penegak Perda Kota Semarang, dengan aksi pembongkaran tersebut. Sedang lapak yang sudah berdiri lama tidak di bongkar. Hal ini menjadi pertanyaan Publik, dapat apa Para Satpol PP tersebut.
Pasalnya pengelola lapak tidak terima lapaknya di rusak oleh satpol PP kota semarang. Karena saat ini pengurus lapak sedang proses pengajuan perijinan di Pertanian KPH Kendal. Dan sudah proses di ajukan di Divre jawa tengah namun Satpol PP tidak mau menerima alasan tersebut.
Saat wawancara dengan awak media kasih Antono menyampaikan, " Satpol PP tidak melakukan pembongkaran namun itu sudah melakukan pengrusakan dan saya pertanyakan apakah satpol PP sudah menerima sesuatu sehingga dalam melakukan tugasnya secara tebang pilih dan membabi buta", tegas anton
"Saya akan menempuh jalur hukum atas tindakan Satpol PP yang arogan dan di ikuti juga dengan penganiyaan rekan rekan kami bahkan telah merebut HP ayah kami dan di buang , dengan tindakan arogan seperti ini saya akan menuntut keadilan lewat jalur hukum", ujarnya.
Lewat sambungan Whatsapp Pewarta menghubungi pihak perhutani KPH Kendal membenarkan dengan adanya pembongkaran lapak yang ada di hutan mijen. Namun tidak ada dalam isi surat menggunakan alat berat seperti yang sudah di laksanakan walaupun dalam pelaksanaannya di kawal oleh Polri maupun TNI.
Namun tetap di laksanakan pembongkaran terkesan perusakan dengan menggunakan alat berat.
Dalam rekaman video Kasih antono dengan sekretaris/ plt ka Satpol PP mempertanyakan apakah Satpol PP sudah menerima sesuatu ( Di duga uang pelicin) dari tempat lain sehingga ditempat lain tidak di bongkar. Martin mengiyakan, makanya tempat lain tidak di adakan pembongkaran dan inilah yang di namakan tebang pilih dari Satpol PP.
Secara terpisah pewarta menanyakan tentang pembongkaran ini, "pembongkaran ini di laksanakan pada bangunan yang baru saja", ungkap Martin yang bertanggung jawab atas kegiatan pada hari kamis 29/08 2024 di Hutan jati mijen semarang.
Sampai berita ini di turunkan keadaan jl. Hadi subeno mijen semarang masih macet. Hal itu di karenakan masih banyak yang melihat rusaknya lapak yang siap ditempati menjadi tontonan baru dan membuat resah masyarakat mijen.
Selain itu menjadi kan wilayah mijen tidak kondusif apalagi hari ini bertepatan dengan saatnya pendaftaran calon walikota dan calon wakil walikota semarang di KPU kota semarang.
"Apakah Satpol PP tidak memperhatikan keadaan kota semarang biar kondusif ujar warga masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut.
(Budi/Anton) Tim-Red