Saat tim media dan lembaga mendapatkan informasi dari masyarakat langsung turun kelapangan meninjau lokasi proyek tersebut.Berdasarkan informasi yang kita gali dari masyarakat Diduga batu yang buat pasangan Bronjong samping jembatan sebagian menggunakan batu material setempat (Material limbah sungai). Dan sempat di protes warga setempat karena menggunakan material batu sungai, karena menurut warga untuk anggaran batu sudah termasuk dalam anggaran pagu tersebut. Hingga pihak pelaksana pun akhirnya mendatangkan material baru dari luar. "Ungkap warga kepada awak media.Sementara itu tim melihat pekerjaan proyek tersebut yang sudah selesai Diduga adanya Mark Up Anggaran karena melihat dari pagu anggaran dan pekerjaan fisik dilapangan sehingga patut diduga tidak sesuai dalam RAB.
Lebih lanjut tim klarifikasi ke Kepala Desa Sidoharjo melalui via WhatsApp tapi tidak ada respon dan nomor salah satu dari media yang konfirmasi malah di blokir. Justru Kepala Desa Memberikan nomor telpon Kepala Desa Tawang saat awak media mencoba menghubungi kembali lewat nomor yang lain, tidak tau apa maksud dan tujuan memberi nomor telpon Kepala Desa Tawang. Sehingga mencerminkan sikap yang tidak baik dan transparan malah terkesan tidak mempunyai sikap attitude yang baik.
Kami berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Semarang, Dinas PU, Inspektorat, Kejaksaan Tinggi dan BPKP Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan Audit Investigasi dan Audit Konstruksi maupun uji lab bahan.
Hingga berita ini di tayangkan Awak media akan terus melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait guna penyajian pemberitaan yang berimbang dan Berdasarkan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi selalu memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan koreksinya yang selanjutnya akan ditayangkan pada segmen berita berikutnya. (Tim)