Di Duga Oknum TNI dan Kades Jogjati Backing Judi Sabung Ayam

Pasuruan, TribunCakranews.Com - Bersumber masyarakat yang enggan di sebut namanya, arena tersebut Di duga kuat andil oknum Kepala Desa setempat, yang berada Desa Gejogjati, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Rabu (12/06/3024). 


Di duga kuat setiap hari mengadakan T 3000 – T 5000.

” Saya merasa miris dengan kondisi desa saya makin hari seperti hilangnya Norma - Norma, Padahal jelas incone kota santri. Oh ya,

Di situ itu T 3000, Permainan 13 kalian lebih , buka jam 09 - Maghrib , pokoknya kalau Minggu rame pengunjung , hari kamis saja tutup , yaaa... semoga saja segera di tutup selamanya , soalnya kami resah dan takut membawa dampak buruk kepada anak cucu kami, nanti kalau masih bandel buka saya infokan lagi ” ungkap Mr xxx. 


Di duga ada Back Up oknum TNI berinisial "TR' (Rahasia umum) di balik praktek perjudian di Desa gejugjati , kecamatan Lekok , Kab Pasuruan , Terbukti walau perjudian Melanggar norma - norma agama dan hukum. juga berdampak buruk tetap masih Loos dool buka ‘ ada apa , kenapa memble , kenapa tidak di proses , apakah mlempem tindakan hukumnya ??. 

Apakah benar opini yang berkembang dimasyarakat luas. Bahwa diduga ada nya Konsorsium terselubung antara para bandar dan para oknum Pihak penegak hukum terkait sehingga praktek perjudian di Desa Gejogjati , kecamatan Lekok seolah terkesan lepas dari pantauan aparat penegak hukum. Atau memang semua pihak yang terkait tutup mata??


Para bandar judi sabung ayam seakan bebas beroperasi lenggang kangkung walau jelas meresakan masyarakat serta jelas melanggar Hukum.


Masyarakat pada umumnya berharap supaya. Praktek perjudian di Desa Jogjati , di tindak tegas agar bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat sekitar wilayah dan supaya terciptanya. Tegak nya Supremasi hukum dan tidak lupa masyarakat juga berharap untuk pemerintah di tingkat desa bisa melarang bila di daerah desa nya terdapat arena judi sabung ayam dan Cap djikie .


Apabila pihak Desa dengan tegas menolak bila daerah di jadikan tempat maksiat praktek judi yang jelas tidak akan mungkin jika tidak tahu .

pemerintah desa setempat memang sengaja dan Memperbolehkan, ya kita rakyat kecil, semua juga tidak tahu " ungkap Mr xxx


Kalau bisa di TUTUP selamanya praktik judi begitu- begitu , haloo Lapor Pak Listyo sigit , ada perjudian di desa Jogjati , kecamatan.lekok , kab Pasuruan , mohon berantas dan musnahkan pak listyo Sigit ” sedikit teriak warga sembari nada tinggi dan menahan emosy Mr xxx kepada awak media.


Berita akan terus running hingga mendapat respon hukum

Bersambung

Team...

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama