Pengecer Biang Harga Tinggi, Per 1 Juni 2024 Seluruh Warga Sragen Setiap Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

Sragen || Tribuncakranews.com 

Himbauan khususnya bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Sragen, aturan soal pembelian elpiji 3 kg atau gas melon semakin diperketat. Untuk menghindari adanya berbagai penyimpangan maka bagi setiap warga yang mengambil ber kewajiban membawa kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Juni 2024. 

Oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Peridustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen sendiri hingga saat ini mulai gencar-gencarnya mensosialisasikan terkait aturan maupun kebijakan ini kepada seluruh warga masyarakat.

Bertempat di Aula Sukowati Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen beberapa waktu lalu, dalam sosialisasi itu dibuka langsung oleh Kepala Diskumindag Sragen Cosmas Edwi Yunanto. Bertajuk Sosialisasi Distribusi Isi Ulang LPG 3 Kg Tepat Sasaran dan Pemenuhan Kewajiban Penyaluran serta Sub penyalur LPG 3 kg acara pun digelar.

Sales Branch Manager PT Pertamina Wilayah Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Hanif Pradipta, yang hadir menjadi narasumber dalam sosialisasi itu mengatakan pangkalan biarpun sebenarnya sudah menerapkan kebijakan penggunaan KTP dalam pembelian elpiji 3 kg, namun belum semua pangkalan disiplin menerapkan aturan itu.

''Fakta dilapangan pengecer menjadi jembatan antara pangkalan yang lokasinya jauh dengan pelanggan. Akhirnya warga mau tidak mau membeli dengan harga lebih mahal di pengecer,"" ungkapnya.

Disisi lain dalam giat tersebut juga mengundang seluruh agen elpji di seluruh Kabupaten Sragen yang berjumlah sekitar 22 titik meliputi perwakilan pangkalan elpiji, seluruh camat, perwakilan lurah/kepala desa (kades), Hiswana Migas hingga pihak Pertamina sendiri.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag Sragen, R. Widya Budi Mudhita, mengungkapkan kuota elpiji 3 kg di Kabupaten Sragen dari daftar tahun ini mencapai 38.590 metrik ton (MT).

Sosialisasi yang dilakukan juga untuk mendorong agar penggunaan KTP bisa 100%. Kemudian dari jumlah agen di Sragen sendiri ada 22 unit, masing-masing memiliki pangkalan sampai seratusan unit. Total ada 1.573 pangkalan yang menyebar di 20 kecamatan.

"" Sosialisasi yang kami gelar ini supaya elpiji bersubsidi itu tepat sasaran, maka kewajiban penggunaan KTP saat membeli perlu diperketat,"" terangnya.

Widya juga menambahkan di Sragen selama ini aturan soal pembelian elpiji dengan KTP itu sebenarnya sudah dihimbaukan untuk dijalankan. Namun faktanya dari 22 agen elpiji di Sragen ternyata penerapan KTP dalam pembelian elpiji 3 kg belum dilakukan seluruhnya 100%. 

Menurutnya problem kewajiban penggunaan KTP dalam pembelian elpiji bersubsidi belum diterapkan sepenuhnya kemungkinan karena adanya pengecer. Seharusnya tata niaga distribusi elpiji 3 kg dapat meminimalisasi peran pengecer. Pengecer ini juga yang menyebabkan harga elpiji 3 kg tinggi.

“Atas dasar itulah, Pertamina memberi tenggang untuk seluruh agen agar pembelian elpiji 3 kg dengan KTP harus seluruhnya 100% per 1 Juni 2024. Diskumindag kemudian dimintai bantuan untuk sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat bisa memahami dan jangan sampai menolak pakai KTP. Makanya kami memulai sosialisasi dengan mengundang seluruh agen dan perwakilan pangkalan hari ini. Total ada 139 orang,” jelasnya.

Masih menurut Widya, setiap pangkalan seharusnya sudah memprediksi maupun memetakan pada setiap Pengecer. Karena posisi dari pangkalan yang kemungkinan belum merata menjangkau setiap pelanggan.

"" Jadi, idealnya pengguna itu belinya ke pangkalan, bukan ke pengecer."" imbuhnya.

Sosialisasi lanjutan akan dilakukan lewat radio dan program-program lainnya. Hiswana Migas juga akan ikut membantu menyosialisasikan dengan memasang spanduk atau atribut di jalur-jalur strategis agar mudah dibaca orang nantinya khususnya diwilayah Sragen.

Kemudian sebagai informasi, terhadap seluruh warga masyarakat prosedur cara pendaftaran sudah dimulai sejak 1 Januari-31 Mei 2024, caranya dengan menunjukkan KTP dan KK di subpenyalur atau pangkalan elpiji 3 kg terdekat.

 ( Adi&Awi )
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama