Pemilik RM Hainan Menuntut Keadilan, Agar Pelaku Perusakan Segera Ditangkap

Surabaya||Tribuncakranews.com 
Kasus Perusakan Rumah Makan Hainan di Jalan Pahlawan 73 Surabaya pada hari Sabtu, 20 April 2024 sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. 

Tjiu Hong Meng (53) melaporkan pelaku pengeroyokan yang juga melibatkan keponakan LN, pengerusakan serta rencana pembunuhan oleh kakak kandung sendiri HK dan HG ke Polrestabes Surabaya pada tanggal 21 April 2024. Tanda  Bukti Laporan dengan nomor : TBL/B/384/IV/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. 

Pemilik Rumah Makan Hainan, Tjiu Hong Meng, yang menjadi korban pengeroyokan berharap kasusnya bisa segera ditangani dan diselesaikan. 

melalui sambungan whatsapp Tjiu Hong Meng mengatakan ke awak media" pelaku masih belum di tangkap dan meminta Polrestabes Surabaya bisa membantu menyelesaikan permasalahannya. 

"Sampai saat ini pelaku HG masih terus  melakukan teror serta pengerusakan, saya mohon Polrestabes Surabaya segera bisa membantu dan menegakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus yg menimpa saya," harap Tjiu Hong Meng. 
(Jurnalis : Witriyani)

www.tribuncakranews.com 
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama