Oknum Pejabat Eselon II Pemkab Cilacap Mondar - Mandir Diruang Sidang, Pembuktian Dipengadilan Negeri Sebagai Terdakwa Kasus Asusila

Foto : Humas Pengadilan dan Awak Media
Cilacap | Tribuncakranews.com || Ditinjau dari proses perkembangan terlaksananya sidang lanjutan kejahatan asusila sidang pembuktian di pimpin oleh Hakim Ketua AnnieSafrina Simanjutak, SH. Dwi Purwanti, SH. dan Rahmat Aries Sb, SH. MH masing - masing selaku Hakim anggota  Selasa, 07/04/24.


Pengadilan negeri cilacap atas kejahatan ASUSILA  diduga pelaku ( AF ) 44  & ( RR ) 36 berjalan dengan baik. Sementara saat ( AF ) menghadiri sidang pembuktian atas kasus dugaan melawan hukum tindak kejahatan ASUSILA jadi terdakwa saat ini berlanjut.


Oknum pejabat esolon II di pemkab cilacap aktiv saat ini masih mondar mandir ditengah dikeramaian tersangka kejahatan dan pengunjung lainnya diruanglingkup dan duduk dikursi kehormatan selaku terdakwa dipengadilan negeri cilacap untuk menghadiri persidangan kembali.


Tim awak media dan bersama rekan anggota KIN RI menemui  majelis hakim ketua pengadilan negeri untuk wawancara, konfirmasi terkait perkembangan sidang lanjutan terhadap ( AF ) dan  ( RR ) terkait dugaan perbuatan melawan hukum tindak kejahatan asusila hingga kini tak kunjung bisa ditemui.


Namun, pihak humas pengadilan negeri cilacap Cristian Wibowo, SH, MH. menemui awak media mengatakan bahwa saat ini sidang terkait kasus asusila terdakwa AF sedang berjalan dengan baik dan saat ini menghadiri sidang pembuktian.


"Saya tidak bisa memberikan penjelasan diluar tupoksi ataupun hasil sidang  terhadap AF yang telah terlaksana karna sidang tertutup dan pihak saya tidak bisa memberikan informasi lebih dalam juga berhubung internal majelis hakim ketua dan hakim anggota lainnya yang ikut sidang tertutup maka, yang lebih mengetahui hal itu pihak ketua majelis hakim ketua dan anggota hakim lainnya, Tuturnya"


Memang, beberapa waktu berlalu disebut AF menghadiri sidang selanjutnya dan sidang tersebut secara terbuka. Dan di ruang sidang tertutup rekan awak media untuk di perkenankan dokumentasi mengambil foto/video terhadap terdakwa pada saat sebelum sidang dimulai bilamana akan di ijinkan oleh pihak penjagaan yang ada dan kita harus mematuhi prosedural. lanjutnya"


Diperkirakan estimasi proses kasus asusila yang sedang berjalan saat ini bisa sampai 5 bulan hasil putusan majelis hakim pada sidang pengadilan, sambungnya.


Proses hukum berjalan dengan baik dan kita tunggu sampai ada putusan hakim pengadilan negeri  sesuai prosedural  aturan hukum yang  terhadap Oknum. Hukum berlaku terhadap siapapun tanpa ada pengecualian sesuai pelanggarannya, Tutupnya.
Kabiro : Cilacap (Zega)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama