Memutar Balikan Fakta, Kepala Desa Bantah Laporan Dana Desa Bringkeng. Diduga Kuat Data Fiktif Masuk Produk Ranah Hukum

Foto : Wilayah Kerja Pemerintahan Desa Bringkeng Kawunganten Cilacap, Senin 13 Mei 2024.


Tribuncakranews.com, Cilacap - Dana APBN yang terealisasi melalui penyaluran dana desa 2020 - 2023 untuk kesejahteraan desa dan desa tertinggal hingga mencapai Miliyaran Rupiah.Dana Desa Bringkeng di beberapa program sekian persen tiap desa terlaksana sesuai aturan dan melalui musyawarah desa, dan warga menyambut pun baik terkait penggunaan dana desa tersebut. 


Namun, sangat disayangkan ada beberapa item angka nominal yang tertuang dalam data laporan verifikasi desa ada yang tidak sesuai, Pak Misran selaku kepala desa Bringkeng membantah soal point tersebut tidak ada nilai pagu dana biaya untuk pembangunan Jalan Sumber Rejeki  sebesar 150 juta kala itu, terangnya kepada awak media saat di konfirmasi terkait hal tersebut.

           

Awak media dan juga lembaga BPKP, Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KIN RI) beserta rekan awak media mengunjungi Desa Bringkeng, Kawunganten, Cilacap.  


Aduan masyarakat terkait dana desa perlu ditinjau dan dipertanyakan kembali kejelasan pelaksanaan kegiatan diduga tidak sesuai terutama penyaluran anggaran DD 2020 - 2023. 


Benar saja setelah awak media klarifikasi dengan tegas kades membantah soal angka biaya tercantum dalam data yang diperoleh tim dugaan kuat mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah.  


Pihak desa memberi dukungan berupa barang/jasa yang masuk dalam persentase sesuai juknis dan mekanisme pelaksanaan dana desa ke pihak sekolah usia dini PAUD/TK dibawa naungan desa sekian persen setiap tahun.   


(08/05) Awak media dan LSM KIN RI datang  mengunjungi lokasi wilayah desa brengkeng  bersilahturahmi, konfirmasi dan klarifikasi terkait aspirasi berupa aduan masyarakat ke pihak lembaga dan rekan awak media selama ini. Namun, kepala desa tidak di tempat sedang mengikuti arisan rutin bulanan seluruh kades se kecamatan kawunganten. 


Awak media  tiba di rumah kediaman kades sekira  jam 12.30 wib Rabu 08/05/24 atas perintah kades bersama sekdes mengarahkan tim untuk kerumahnya pak Misran.


Terkait penyaluran dana desa salah satunya nama item yang sudah disalurkan ke pihak sekolah usia dini dari tahun 2020 s/d 2023 yang mencapai - + Rp. 200.000.000,- dari laporan penanggung jawaban LPJ tertera tersalurkan secara bertahap dalam pelaksanaan pembangunan desa tercover nama item & nilai nominal dana ke sekolah usia dini PAUD/TK setiap tahap pencairan dana desa hingga saat ini.


Pak Misran selaku Kepala desa brengkeng dan di dampingi oleh sekdesnya menyampaikan bahwa sekolah PAUD/TK baru - baru ini sedang tahapan pembangunan pada saat wawancara didepan lensa kamera awak media 13.00 wib Rabu, 08/05/24 " Bila mana ada yang menurut rekan tim dalam item yang diduga fiktif silahkan dilaporkan aja tidak masalah, Ungkapnya..."


Kami sudah diaudit oleh pihak dari kabupaten dan beberapa instansi terkait dan tidak ada masalah selama ini, sambungnya..."


Awak media, lembaga BPKP dan KIN RI berharap kepada pihak pemerintah desa bringkeng terutama Kades Pak Misran dalam hal ini selaku penanggung jawab dan pelaksana anggaran DD harus profesional dan komperative memberikan kejelasan lebih spesifik, tepat dan jelas, Tuturnya..."  


Tim juga minta berbagai pihak penyidik, APH agar segera menindak lanjuti dan audit kembali dana desa yang masuk dan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang & jasa bila mana ada menyampaikan laporan masyarakat atau dari berbagai instansi lembaga, sambungnya.


Diperkirakan dari laporan data dana desa yang diperoleh kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini sangat fantastis sehingga diduga kuat ada unsur tindak kejahatan melawan hukum " KORUPSI ", lanjutnya. 


Tim investigasi berlanjut kelokasi wilayah desa brengkeng konfirmasi ke pihak kepala sekolah  PAUD AL - BAROKAH Bu Endis,  PAUD KB MASITOH Bu Srihidayati dan pengurus TPQ Jum'at 10/05/24 menyatakan untuk pembangunan gedung sekolah dari tahun 2020 hingga kini belum ada. Pembangunan atau pengadaan APE PAUD dari dana desa itu pada saat sebelum covid - 19 dan sebagian untuk pemeliharaan sekolah dari swadaya orang tua siswa, Tuturnya. 


Bahkan pengadaan APE dan mobiler lainnya belum ada lho...? ada pun dari desa tidak seberapa banyak juga tidak setiap tahun, kecuali honor guru atau tenaga pengajar sekitar Rp. 250.000,- hingga Rp. 275.000,- per-bulannya dengan tidak sama terima.  Tegasnya.


Pernah ada bantuan dari luar anggaran dana desa dari aspirasi dan bantuan dari kementrian berupa barang APE sekitar nilai rupiah 20 jutaan, bahkan saat ini kami sedang proses pengajuan ke desa tahun ini, Sambungnya. 


Pada waktu yang sama tim mempertanyakan ke pihak Kades terkait pembangunan Jl. Sumber Rejeki  kawunganten 12.00 Jum'at 10/05/24. Pihaknya menyampaikan untuk pembangunannya belum ada dari 2020 hingga saat ini ke wilayah jalan tersebut. Apalagi di item menyebut pengerasan/Rehabiltas/peningkatan jalan ( 1.2 ).


Pengaspalan dan Rabat beton kode item yang sama KODE PUM : 3301092002 masing - masing item  Rp. 150.000.000,- kode 1.2 Total Rp. 300.000.000,- di wilayah nama jalan yang berbeda, saya pastikan itu tidak benar ! kecuali, pada tahun 2019 silam saat awal saya menjabat kades, Emang ada pembangunan rabat beton sekira 80 M dengan pagu dana - + Rp. 60.000.000,- kalau tidak salah, Tegasnya. 


Pihaknya menyampaikan bahwa pada saat inspektorat monitoring pun saya sudah menyampaikan dengan jelas kegiatan sudah sesuai semua pelaksanaan dan dari pihak inspektorat tidak ada masalah. Lanjutnya


Diperhatikan tinjauan dari atau pada saat investigasi fisik bangunan, aduan masyarakat dan data LPJ sangat selisih. Maka, pemerintah memperhatikan serta segera audit kembali dana desa tersebut untuk menghindari kerugian negara lebih banyak. 


Hingga berita ini di tayangkan Awak media akan terus melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait guna penyajian pemberitaan yang berimbang dan Berdasarkan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi selalu memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan koreksinya yang selanjutnya akan di tayangkan pada segmen berita berikutnya.( Asg ) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama