Acara Yang Berlangsung Di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil Kabupaten Purworejo Ini, Turut Menandai Perjanjian Bersama Dalam Mengimplementasikan Sistem Informasi Terpadu Disdukcapil dan 40 Kepala Desa Lokus Desa Cerdas se Kabupaten Purworejo.
Hasil Inovasi Pelayanan Yang Disepakati Oleh Kedua Belah Pihak. Dikenal Sebagai
Bagian dari Inovasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi.
Menurut Pemaparan Yang Disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Kab Purworejo,
Suryadi, S.T., M.M
Hal Ini Diharapkan Dapat Mempercepat Dan Menyederhanakan Proses Administratif Bagi masyarakat Kabupaten Purworejo
Disdukcapil Kabupaten Purworejo Menjalin Kerjasama Dengan Berbagai Pihak Eksternal Seperti 40 Desa lokus Desa Cerdas, Maupun Dengan Lembaga Lain. Kerjasama Ini Dirancang Untuk Memudahkan Penerbitan. Dengan Kolaborasi Ini Diharapkan Pelayanan Kepada Masyarakat Menjadi Lebih Efisien.
Disdukcapil Kabupaten Purworejo Juga Akan Menerbitkan Dokumen Kependudukan Untuk Korban Dan/Atau Keluarga Korban Yang Mengalami Kecelakaan Atau Bencana Yang Dilaporkan. Ini Menjadi Langkah Penting Dalam Memberikan Dukungan Administratif Kepada Mereka Yang Memerlukan Perhatian Khusus Dalam Situasi Darurat.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Ini Mencerminkan Komitmen Bersama Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Di Bidang Kependudukan berbasis Digital. Diharapkan akan Membawa Manfaat Besar Bagi Masyarakat Purworejo, Memberikan Akses Yang Lebih Cepat Dan Efisien Terhadap Dokumen Kependudukan Yang Diperlukan. Acara Ini Diakhiri Dengan Harapan Bahwa Kerjasama Ini Akan Menjadi Landasan Untuk Inovasi Dan Perbaikan Berkelanjutan Dalam Pelayanan Publik Di Masa Depan. ( Surjono )