Ajak Tertib Berlalulintas, Bhabinkamtibmas Mangunsari Salatiga Datangi Warga

Salatiga | Tribuncakranews.com || Polres Salatiga, Polda Jateng || Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Mangunsari Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Aiptu Darmanto, S.H., melakukan sambang di parkiran Kantor Kelurahan Mangunsari Salatiga, Rabu (08/05/2024)


Dalam kegiatan sambangnya menemui warga yang sedang berkunjung di Kantor Kelurahan mengajak untuk ikut menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas, selain itu agar mengetahui adanya Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya agar tercipta suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ingatkan jika masih ada teman, tetangga yang menggunakan knalpot tidak standar, pesannya.


Mardi menyambut baik sambang Bhabinkamtibmas Mangunsari, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap tertib dijalan dan akan mempedomi Maklumat Kapolda Jateng dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak standar, ucapnya.


Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng.

Di harapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai, tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis/Brong, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng)
Witriyani 
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama