Akses Relokasi Wisata Karanganyar di Lahan Kodam IV Diponegoro Dirusak Sejumlah Massa, Pembangunan Pondok Pesantren Terhenti. Beberapa Fasilitas Umum Kena Sasaran


Fasilitas di objek wisata Margo Lawu,yang di rusak warga desa Kemuning tepatnya di Desa Segoro Gunung Ngargoyoso Karanganyar, Jumat (15/3) pukul 14.30 WIB.

Karanganyar|Tribuncakranews.com

Sekitar puluhan partisipan dari warga Desa Kemuning memblokade akses jalan dan merusak beberapa fasilitas di objek wisata Margo Lawu, tepatnya di Desa Segoro Gunung Ngargoyoso Karanganyar, Jumat (15/3) pukul 14.30 WIB.


Aksi membakar ban dan pengrusakan alat proyek maupun fasilitas membuat objek wisata saat ini ditutup, sehingga tidak adanya aktivitas apapun. Padahal lokasi itu baru mau dibangun tempat ibadah dan pondok pesantren, namun para massa tersebut justru seperti keberatan atau menolak adanya beberapa relokasi yang juga bertujuan meningkatkan pengembangan pendidikan keagamaan diwilayah tersebut.



Motif pengrusakan diduga dilatar belakangi karena menuding penanganan eksploitasi kawasan kebun teh oleh Pemkab Karanganyar katanya masih setengah-setengah.


Sementara sebagian masyarakat menginginkan objek wisata ditutup.

Sebagian lagi warga Desa Segoro Gunung minta objek wisata dibuka karena saat ini membangun masjid dan pondok Pesantren dilokasi Margo Lawu tersebut.


Disisi lain, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi beberapa waktu lalu telah membentuk tim teknis dan meninjau ke lokasi. Namun beberapa warga tak sabar sehingga bertindak sendiri kelokasi secara anarkis dan saat ini akses pintu masuk wisata Margo Lawu menjadi sasaran pengrusakan.


"Benar, telah terjadi dugaan perusakan fasilitas di wisata Margo Lawu. Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman bersama pihak APH," ujar Rudi salah satu Anggota Satuan Kodam IV Diponegoro selaku pengawas relokasi wisata itu. 


Rudi mengaku kecewa ada orang yang tega melakukan perusakan dan vandalisme semacam itu. Padahal lokasi wisata itu baru saja dikenalkan dan banyak dikunjungi wisatawan.


"Saya menyesalkan dan kok ada yang tega melakukan perbuatan perusakan dan vandalisme semacam ini di tempat wisata. Doakan semoga kasusnya segera terungkap, kami juga berterima kasih atas kerjasamanya warga masyarakat sekktar di Segoro Gunung" Jelas Rudi.


Pihak Kodam IV bersama PT RSK mengaku sudah melaporkan tindakan para partisipan tidak bertanggung jawab itu ke pihak berwajib berdasarkan berbagai dokumen serta saksi yang ada.


Pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti berupa foto perusakan sekaligus barang yang rusak. 

 

Informasi yang didapatkan, selain merusak, warga juga ikut membakar ban mobil bekas didepan pos masuk serta memecahi kaca, merusak plang jalan pembatas dan berbagai fasilitas lainnya. 


Salah seorang tokoh masyarakat Topan Setyanto menyatakan hal yang sama terkait kejadian tersebut, menurutnya sebagai warga masyarakat yang paham aturan mengerti bahwa negara berlandaskan pada hukum.


Dalam perusakan pos restribusi dan lokasi Wisata Margo Lawu, sama saja perusakan kebersihan lingkungan. Setelah melakukan pendalaman, perusakan tersebut bermotif kekesalan sebagian warga di Desa Kemuning yang berbeda akses dengan Margo Lawu di Desa Segoro Gunung.


"Sudut pandang saya kok ada kejanggalan, lokasi relokasi di Segoro Gunung tapi yang frontal partisipan dari Kemuning. Secara wilayah Pemerintahan Desa sudah beda, padahal warga Segoro Gunung fine-fine aja karena tenaga kerja banyak dari warga sekitar. Dugaan saya kok ini ada yang memboncengi, juga para partisipan ini tidak seutuhnya atas nama warga masyarakat semua. Dari data dokumen video banyak para pemudanya." tandasnya.


Sementara itu, Direktur PT Rumpun Sari Kemuning, Walidi saat dikonfirmasi membenarkan dan memonitor adanya insiden kejadian yang ada di lokasi wisata Margo Lawu. Dia menyayangkan tindakan partisipan yang mengatasnamakan para warga itu harus bertindak pengrusakan seperti itu. 


"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan objek wisata itu ditutup sementara. Itu jalan akses paralayang," tandasnya. 


Ia menjelaskan, baik partisipan maupun warga hendaknya menahan diri terhadap pasca kejadian tersebut. 


"Ini negara hukum, semua bisa diselesaikan bersama. Nanti motifnya apa biar pihak hukum yang menelusuri. Pada intinya apapun yang menjadi kendala, keapa, mau ketemu siapa seharusnya bisa dikoordinasikan." tambahnya. ( Awi )

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama