Lampung Selatan, Tribuncakranews.com // 11/10/2025. Malam 1 September 2025 menjadi malam kelam bagi Mulyono bin Sumingan (40), buruh kuli panggul asal Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang. Motor Honda Vario putih miliknya, hasil menabung bertahun-tahun dari kerja keras di gudang dan pasar, raib dirampas seseorang saat dipinjam sang anak.
Anaknya, Abyan Abid (15), pelajar SMA, mulanya hendak bertemu teman sekolah di Desa Serdang sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, pertemuan itu berubah menjadi ancaman. Seorang pemuda berinisial GL, yang disebut teman Abyan, datang menantang berkelahi dan mengacungkan celurit.
“Anak saya ketakutan, langsung lari menyelamatkan diri. Motor yang dibawa anak saya itu ditinggalkan, lalu dibawa kabur oleh pelaku,” tutur Mulyono, Kamis (4/9).
Motor itu bukan sekadar kendaraan bagi Mulyono. Dari situlah ia bisa bekerja mengantar barang dan memenuhi kebutuhan keluarga. “Motor itu saya beli dari hasil kerja keras sebagai buruh kuli panggul. Saya menabung lama sekali baru bisa beli,” ujarnya dengan suara bergetar.
Mulyono sempat mendatangi rumah keluarga GL di Desa Serdang, tak jauh dari Mapolsek Tanjung Bintang. Ia berharap ada itikad baik. Namun, hasilnya nihil.
“Saya ke rumahnya, pihak keluarga bilang mau ganti motor dengan cara kredit dan janji datang ke rumah. Tapi sampai sekarang gak datang,” katanya kecewa.
Tak ingin menyerah, Mulyono melapor ke Polsek Tanjung Bintang. Laporan teregister dengan nomor LP/B-1491/IX/2025/SPKT/Polsek Tanjung Bintang/Res Lampung Selatan, tertanggal 4 September 2025. Polisi mengategorikan perkara ini sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Saya gak minta lebih, saya cuma ingin motor itu dikembalikan. Itu hasil jerih payah saya, satu-satunya alat saya buat kerja,” ujarnya.
Sebulan berlalu, Polsek Tanjung Bintang akhirnya menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada Mulyono. Dalam surat tertanggal 4 Oktober 2025, polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, Galang, warga Desa Serdang.
Dalam SP2HP yang ditandatangani Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H., Kapolsek Tanjung Bintang, disebutkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan akan melanjutkan pencarian terhadap pelaku. Polisi juga berjanji memberi kabar setiap ada perkembangan.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolsek Tanjung Bintang, Bapak Kompol Edi Qorinas, dan Bapak Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, tolong bantu saya. Saya orang kecil, kerja cuma kuli panggul. Motor itu satu-satunya hasil jerih payah saya,” tutur Mulyono dengan mata berkaca-kaca.
Kini, Mulyono hanya bisa menunggu. Ia percaya polisi bekerja dan berharap keadilan masih berpihak pada orang kecil sepertinya.
(Redaksi)