Membongkar Efektivitas Kebijakan 4 Hari Kerja


PENULIS : ZABRINA ARDELIA

MENGUPAS KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN VOL. 1

Gagasan pemangkasan waktu kerja kembali mencuat, kali ini diusulkan oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono-Rano Konon, kebijakan ini digadang-gadang sebagai solusi untuk menghadapi kemacetan, banjir, dan polusi udara. Menariknya, skema serupa fasilitas Compressed Work Schedule (CWS) telah diterapkan di Kementerian BUMN. Namun, apakah pendekatan ini benar-benar efektif jika diterapkan di seluruh sektor industri? Dan bagaimana dari perspektif Ketenagakerjaan di Indonesia? 

Apabila ditinjau dari regulasi Ketenagakerjaan menganai jam kerja diatur dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo UU Nomor Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Unldang;

Pasal 77

1. Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.

2. Waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi:

a. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau

b. 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Aturan ini memberikan keleluasaan dalam mengatur jam kerja harian, dengan memenuhi ketentuan totalnya tidak melebihi 40 jam per minggu. Fleksibilitas ini krusial untuk menjaga kelancaran operasional perusahaan tanpa melanggar regulasi. Namun, setiap perubahan jadwal harus tetap memperhatikan kesejahteraan karyawan serta kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan kerja. 

Seberapa Efektifkah Kebijakan 4 Hari Kerja?

Berdasarkan Uji Coba, Studi di Inggris oleh 4 Day Week Global, Universitas Cambridge, dan Boston College di Amerika Serikat menyebutkan bahwa kerja empat hari seminggu membuat sebagian besar staf dan perusahaan lebih produktif. Sehingga kebijakan tersebut dapat memberikan bagi Pekerja dan Pengusaha diantaranya : 

1) Lebih Banyak Waktu untuk Keluarga

Dengan mengurangi satu hari kerja dalam seminggu, pekerja memiliki waktu ekstra untuk berkumpul dengan keluarga dan memiliki waktu istirahat sehingga Work Life Balance lebih mudah tercapai.

2) Mengurangi Stres dan Burnout

Sistem ini memungkinkan pekerja memiliki waktu lebih banyak untuk beristirahat. Dengan waktu istirahat yang lebih panjang, stres dan burnout yang sering dialami akibat tekanan kerja dapat dikurangi, sehingga pekerja dapat kembali dengan energi dan semangat yang lebih tinggi.

3) Efisiensi Biaya Operasional Perusahaan

Pengusaha dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk operasional sehari-hari, seperti biaya listrik, transportasi, dan lain-lain, dengan mengurangi satu hari kerja. Hal ini dapat berkontribusi pada efisiensi dan penghematan anggaran perusahaan.

Namun di setiap kebijakan dapat memicu berbagai tantangan antara lain : 

1) Kebijakan 4 hari kerja tidak dapat diimplementasikan ke semua industri

Tidak semua sektor pekerjaan dapat mengadopsi kebijakan 4 hari kerja, karena beberapa industri membutuhkan kehadiran atau operasional yang lebih fleksibel dan berkelanjutan. Contohnya, sektor kesehatan, pendidikan, logistik, manufaktur, dan layanan publik memerlukan karyawan yang bekerja secara konsisten setiap hari untuk memastikan kelancaran pelayanan. Di sektor-sektor ini, pengurangan hari kerja bisa mengganggu kualitas layanan atau menghambat produktivitas.

2) Beban kerja perhari 10 jam dapat memicu kelelahan

Bekerja 10 jam atau lebih dalam satu hari dapat menyebabkan kelelahan fisik dan mental, yang berpotensi menurunkan kualitas kerja dan meningkatkan stres. Kelelahan ini dapat mempengaruhi kinerja jangka panjang dan menyebabkan masalah kesehatan bagi karyawan.

3) Timbul perselisihan Hak dan Kepentingan: 

Penerapan kebijakan 4 hari kerja dapat menimbulkan perselisihan antara karyawan dan manajemen terkait hak dan kepentingan masing-masing. Misalnya, ada perdebatan mengenai apakah karyawan akan dibayar lebih atau apakah jam kerja yang lebih panjang mempengaruhi hak liburan atau istirahat. 

4) Peningkatan Biaya untuk Operasional

Pada sektor-sektor yang memerlukan kehadiran karyawan setiap hari, perusahaan mungkin perlu merekrut tambahan staf untuk menutupi kekurangan tenaga kerja pada hari kelima dan keenam.

Dengan demikian, peningkatan beban kerja dalam waktu yang lebih singkat dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental dan fisik pekerja, yang bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja yang menjadi dasar UU Ketenagakerjaan.Pasal 77 telah mengatur jam kerja sedemikian rupa berlandaskan prinsip perlindungan Tenaga Kerja. Sehingga dalam mengatasi permasalahan tersebut dibutuhkan solusi yang lebih relevan untuk mengatasi melalui beberapa langkah strategis diantaranya : 

• Konteks mengatasi kemacetan, banjir dan polusi udara 

a. Pemaksimalan sarana transportasi publik 

Pemerintah dapat meningkatkan infrastruktur pelayanan publik dan memperluas jangkauan transportasi publik serta memberikan investasi kendaraan ramah lingkungan pada transformasi publik 

b. Aksebilitas kantong parkir di layanan transportasi publik 

Dalam meningkatkan penggunaan transportasi publik pemerintah dapat menerapkan kebijakan pengembangan parkir terpadu dan menerapkan sistem Park and Ride System

• Konteks Ketenagakerjaan 

a. Peningkatan upah & insentif

Penerapan kebijakan 4 hari kerja dapat menyebabkan perubahan dalam pola kerja dan beban kerja yang lebih intens.`Sehingga dalam meningkatkan motivasi dan produktivitas dapat meningkatkan upah karyawan.

b. Pemanfaatan teknologi & otomatisasi

Dengan memanfaatkan teknologi, karyawan dapat menyelesaikan pekerjaan lebih cepat tanpa memberikan beban berlebih 

Oleh karena itu, wacana empat hari kerja bukan sekadar pemangkasan waktu, tetapi membutuhkan strategi matang dan analisis mendalam. Fokus pemerintah seharusnya bukan hanya memangkas waktu kerja, namun menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkeadilan supaya tetap menjaga hak dan kesejahteraan pekerja. 

(AGUS SN/RED-ZABRINA)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama