Tribuncakranews.com, Cimahi - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi resmi meluncurkan program intervensi bernama IMAH KOERING PLUS.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan layanan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang inklusif dan kolaboratif, dengan fokus pada komunikasi, edukasi, dan informasi.
IMAH KOERING PLUS merupakan implementasi dari tiga strategi utama, termasuk peningkatan cakupan rehabilitasi bagi masyarakat miskin, percepatan penilaian calon penerima bantuan melalui aplikasi Decision Support System, dan peningkatan kualitas output kegiatan dengan melibatkan Tenaga Sanitasi Lingkungan dari Puskesmas.
Peluncuran program ini diresmikan melalui workshop yang diadakan pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Aula Kecamatan Cimahi Utara.
Acara ini dihadiri oleh Tenaga Sanitasi Lingkungan dari 13 Puskesmas, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bapelitbangda.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Endang, menekankan pentingnya peran Tenaga Sanitasi Lingkungan dalam menjaga kesehatan lingkungan rumah.
Ia juga menyebutkan adanya kendala dalam akses rehabilitasi bagi masyarakat miskin ekstrem, yang kini sedang dicari solusinya melalui penyusunan standar harga untuk bantuan.
Kepala Bidang Perumahan Permukiman, Sambas Subagdja, menjelaskan bahwa aplikasi yang digunakan diharapkan dapat mempercepat dan membuat proses penilaian lebih transparan.
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan meliputi fakir miskin, lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang menderita penyakit berbasis lingkungan.
Sejak September 2024, DPKP telah memulai implementasi inovasi ini dengan berbagai kegiatan, termasuk pembentukan tim lintas sektor dan penyusunan standar pelayanan baru.
Program ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses rumah layak huni, tetapi juga mendukung program pengentasan kemiskinan dan pencegahan penyakit di Kota Cimahi.