Gelar Edukasi Bahaya Rokok Ilegal di Cipageran dan Citeureup, Pemerintah Cimahi Harapkan Masyarakat Jeliakan Bahaya Rokok Ilegal

 

Kota Cimahi, TribunCakranews.com – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cimahi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung menggelar kegiatan operasi terpadu berupa sosialisasi dan edukasi langsung kepada para pedagang toko kelontong, Selasa (21/10/2025).

Plh. Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan di dua wilayah, yakni Cipageran dan Citeureup. Operasi kali ini masih bersifat persuasif, dengan memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai ciri-ciri dan aturan hukum terkait rokok ilegal.

"Hari ini kita melakukan kegiatan edukasi secara langsung ke toko-toko. Tujuannya adalah menyosialisasikan aturan tentang rokok ilegal dan mengecek apakah ada toko yang menjual. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal di lokasi yang kami datangi," ujar Agus Kusnandar.

Menurutnya, pendekatan langsung ke lapangan lebih efektif karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan rokok legal dan ilegal, termasuk konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

"Tadi dari pihak Bea Cukai juga sudah menjelaskan jenis-jenis rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, atau yang menggunakan pita cukai palsu. Dengan penjelasan langsung seperti ini, pedagang jadi lebih paham dan hati-hati," tambahnya.

Agus juga menyebutkan bahwa ada beberapa pedagang yang mengaku pernah ditawari untuk menjual rokok ilegal, namun menolaknya karena sudah mengetahui risikonya.

"Mungkin karena mereka sudah mendengar informasi dari lingkungan atau media, jadi ada kekhawatiran. Mereka sadar akan dampaknya, baik dari segi kesehatan maupun hukum. Dan mereka menyambut baik kegiatan ini," jelasnya.

Untuk ke depan, Satpol PP Cimahi bersama Bea Cukai Bandung berencana melaksanakan kegiatan serupa dengan kemungkinan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

"Kegiatan kali ini masih dalam tahap edukasi, tapi tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada penindakan langsung jika ditemukan pelanggaran," tegas Agus.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat dan pedagang untuk tidak tergiur harga murah rokok ilegal. "Yang legal saja sudah terbukti berbahaya bagi kesehatan, apalagi yang ilegal. Kita tidak tahu kandungannya seperti apa. Jadi jangan ambil risiko, jangan beli dan jangan jual rokok ilegal," tutupnya.


Red/Gani

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama