Warga Sidorejo Geruduk Kejari Demak, Tuntut Usut Dugaan Mark Up Dana Desa

Suasana di Kejari Demak saat di datangi puluhan warga yang menuntut kejelasan penanganan dugaan mark up Dana Desa Sidorejo yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. 9/9 

Demak, TribunCakranews.com // 9 September 2025 – Puluhan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, mendatangi Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak untuk menuntut kejelasan penanganan dugaan mark up Dana Desa Sidorejo yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Aksi tersebut berujung kekecewaan, karena warga merasa tidak mendapat kepastian hukum. Tokoh warga, Sunoto, menilai aparat penegak hukum justru terkesan lamban dan bertele-tele.

“Kasus ini seperti jalan di tempat. Malah kami disuruh cari saksi ahli auditor pembangunan dengan biaya sendiri. Ini ironis, rakyat kecil yang jadi korban kok masih dibebani lagi,” ujarnya di depan Kejari Demak.

Puluhan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, mendatangi Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak. 9/9

Sunoto menegaskan warga siap menggalang dana untuk menghadirkan saksi ahli, meski menurutnya hal itu seharusnya menjadi kewajiban aparat hukum. Ia juga menilai lambannya penanganan kasus berpotensi menimbulkan kecurigaan adanya permainan di balik proses hukum.

Dugaan mark up Dana Desa masuk kategori tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, UU Desa No. 6/2014, serta Permendes No. 16/2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Warga pun memberikan ultimatum. Jika Kejari Demak tetap dianggap lamban, mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar untuk mengawal kasus ini.

“Ini uang rakyat! Jangan coba-coba ditutup-tutupi. Kami akan lawan sampai keadilan ditegakkan!” teriak massa penuh semangat perjuangan. Fendex (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama