Pemkab Jepara Dukung Pembentukan Pos Bapas Pati di Kabupaten Jepara Melalui Peminjaman Gedung dan Bangunan

Jepara, Tribuncakranews.com  – Bertempat di ruang rapat Kantor BPKAD Kabupaten Jepara, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, untuk dipergunakan sebagai Pos Bapas Pati di Kabupaten Jepara. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sinergitas antara Bapas Pati dan Pemkab Jepara terkait pembentukan Pos Bapas sebagai bentuk persiapan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya dalam penerapan pidana alternatif.

Kepala Bapas Pati menyampaikan bahwa kehadiran Pos Bapas Jepara menjadi wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh para klien pemasyarakatan serta masyarakat luas. “Dengan adanya Pos Bapas, kami berharap pelayanan pembimbingan, pendampingan, maupun litmas dapat lebih optimal. Pos ini juga menjadi embrio bagi terbentuknya Bapas di masing-masing kabupaten di wilayah karesidenan Pati,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Jepara menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan pemkab dalam penyediaan sarana ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal demi kepentingan masyarakat.

Dengan adanya Pos Bapas Pati di Kabupaten Jepara, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antara Bapas Pati dan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mewujudkan keadilan yang humanis dan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik. 

Khnza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama