GMNI Garut dan Warga Sinarjaya Desak DPRD Usut Mafia Tanah di Kawasan Puncak Guha

Garut, Tribuncakranews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama puluhan warga Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, di Aula Komisi II DPRD Garut, Senin (8/9/2025).

Audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi II, Suprih Rozikin, SH., MH., bersama anggota Dadan Wardiansyah, S.Ip., H. Ruhimat, S.Ip., dan Dindin Mauludin, S.Pd., MM. Hadir pula Asisten Daerah I Bidang Hukum, Kepala ATR/BPN Garut, Kepala DPMD, Camat Bungbulang, serta Kepala Desa Sinarjaya.

Koordinator aksi GMNI Garut, Rudi Puler, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga menuntut kejelasan terkait persoalan agraria di Desa Sinarjaya. Menurutnya, terdapat indikasi perampasan aset negara yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dalam pengelolaan kawasan wisata Puncak Guha.

“Kepala ATR/BPN Garut tadi tidak memberikan penjelasan yang spesifik soal objek tanah yang dipersoalkan. Kami mendesak DPRD Garut membuka tabir siapa oknum mafia tanah yang bermain, sehingga aset negara bisa diperjualbelikan hingga keluar sertifikat kepemilikan,” tegas Rudi.

Audiensi berlangsung cukup panas dengan perdebatan sengit dalam sesi tanya jawab. Meski begitu, acara tetap berjalan lancar hingga akhirnya menghasilkan berita acara yang ditandatangani Ketua dan anggota Komisi II DPRD Garut.

Dalam keputusan tersebut, DPRD akan meninjau langsung lokasi bersama BPN Garut pada Selasa, 18 September 2025, sembari menunggu hasil koordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat.

GMNI dan warga berharap DPRD tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum mafia tanah yang diduga bermain di balik sengketa Puncak Guha. Hendy (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama