Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, Bukti Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan

 

Pati, TribunCakranews.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menggelar acara pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Minggu (17/08/2025). Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Pendopo Kabupaten Pati dan Lapas Kelas IIB Pati.

Acara pertama dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati dengan dihadiri oleh Forkopimda, pejabat struktural Lapas, serta tamu undangan lainnya. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati oleh Asisten I Sekda Kabupaten Pati kepada perwakilan warga binaan, yang menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

Usai kegiatan di pendopo, acara dilanjutkan di Lapas Kelas IIB Pati pada pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan ini, dilaksanakan pemberian remisi kepada seluruh warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Petugas membacakan daftar nama penerima remisi, yang kemudian secara simbolis diserahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada beberapa warga binaan di hadapan seluruh peserta. Total terdapat 217 warga binaan yang menerima Remisi Umum, 216 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa, dan 10 orang warga binaan dinyatakan bebas tepat pada hari ini setelah menerima remisi.

Kegiatan berlangsung dengan penuh haru, khidmat, serta diliputi semangat nasionalisme yang tinggi. Momen ini menjadi cerminan keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Pati, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara humanis, profesional, dan berkeadilan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi bukanlah bentuk pengurangan hukuman semata, melainkan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

"Dengan remisi ini, kami berharap para warga binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ungkapnya.

Pemberian remisi ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme dan menjadi bagian dari pemulihan kehidupan sosial warga binaan sebagai insan yang merdeka dan bertanggung jawab.


Khnza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama