Purworejo, Tribuncakranews.com // Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan terduga pelaku inisial ERP dan korbannya SB (17) yang telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Purworejo pada Senin (18/6/2025) lalu, hal tersebut kini menyita perhatian publik
Pasalnya, dalam perjalanan perkara kasus tersebut, disinyalir dimanfaatkan oknum makelar kasus (Markus) dan oknum mengaku wartawan untuk meraup sejumlah uang dari keluarga terlapor dengan menjanjikan jika kasus tersebut bisa ditutup dan dibersihkan dari publikasi
Namun alih-alih kasus tersebut berakhir "damai", justru malah sebaliknya, kasus tersebut akhirnya terus lanjut.
AR, ibu dari korban SB, saat di konfirmasi wartawan menyatakan siap menempuh jalur hukum setelah janji-janji manis yang diberikan oleh sang markus tak kunjung terealisasi, sementara pemberitaan kasus justru tetap muncul di media.
Kepada wartawan AR juga menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika kakak korban melaporkan dugaan tindak persetubuhan terhadap SB, dengan terlapor ERP—anak dari YD—ke Polres Purworejo pada 18 Juni 2025.
"Awalnya saya dihubungi putri saya yang mengeluh kalo foto-fotonya mau disebar-luaskan oleh ERP. Dan memang akhirnya disebarkan, sehingga anak laki-laki saya yang bekerja di Papua pulang ke Purworejo dan melaporkan peristiwa itu ke kepolisian," katanya, Minggu (17/8/2025) malam.
Beberapa hari setelah laporan tersebut, AR dihubungi oleh YY, warga Kecamatan Kutoarjo untuk pulang dulu ke Purworejo guna dipertemukan langsung dengan YD, orang tua ERP.
"Saya akhirnya pulang ke Purworejo untuk memenuhi ajakan YY dirumahnya," beber AR.
Dalam pertemuan pada tangal 12 Juli 2025 itu, YY mengaku mampu “membebaskan” ERP dari jeratan hukum, asalkan pihak YD bersedia menyiapkan sejumlah uang untuk pengkondisian sejumlah oknum, termasuk wartawan
Pada pertemuan itu, pihak pelapor dan terlapor kemudian menandatangani surat perdamaian, dan pelapor diminta mencabut laporan ke kepolisian.
Sebagai kompensasi, AR diberikan uang sebanyak Rp 70 juta dari YD yang diserahkan YY. "Setelah penyerahan uang tersebut, YY mengintruksikan supaya menyisihkan Rp 20 juta untuk media dan diserahkan ke mbak MAR
"Tadinya uang yang untuk media Rp 25 juta tapi saya nawar jadi Rp 20 juta," ungkap AR
Usai memberikan Rp 20 juta kepada oknum wartawan, tiba-tiba AR diminta uang kembali oleh YY sebesar Rp 10 juta untuk YY dan Rp 3 juta untuk sejumlah orang-orang yang berjaga di rumah YY.
Alhasil, uang sebesar Rp 70 juta di sunat untuk oknum ini itu mencapai Rp 33 juta rupiah. ARF hanya menerima Rp 37 juta untuk pengobatan putrinya
Masih kata AR, usai kesepakatan damai, pihaknya sempat menghubungi kuasa hukumnya untuk mencabut laporan di kepolisian. Namun kuasa hukum balik bertanya kenapa laporan dicabut?
Sementara itu, YY saat dihubungi via chat, terkait tudingan dirinya menerima sejumlah uang dari pihak terlapor dan ramai di publish media, ia menegaskan jika hal itu tidaklah benar.
"Maaf mas kuwi tetep ora bener, ibu korban tidak pernah menyerahkan uang kepada mbak mar** Tolong mas njenengan kan kenal mbak MRN** baik, apa pun bentuknya wonge dewe," batasnya
"Aku sendiri tidak tahu jalan pikirannya orang tua sb. Namanya OKB, mantan napi maling emas mbuh piye. Wong golek perkara adu domba," ujarnya
Sedangkan MRN, oknum wartawan membalas chat : AKU TIDAK MENERIMA UANG LANGSUNG DARI IBU KORBAN
Lalu, ia pun mengirim pesan "ono rekamane ora? (ada rekamannya tidak?)," dan "Aku ada saksi aku tidak menerima uang dr ibue sa*****," balasnya.
Di tunggu tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Purworejo untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memanggil semua pihak-pihak yang di duga terlibat baik oknum Markus maupun oknum wartawan. Redaksi/@gs(*)