PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

SIMALUNGUN, TRIBUNCAKRANEWS.COM - Dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi, Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun mengeluarkan anggaran dokumentasi kepada PT Heta sebesar Rp 720 juta selama tahun 2024.

Sementara untuk setiap wartawan unit Pemkab Simalungun hanya dibayar Rp 40 ribu per berita. Hal ini terungkap pada rapat Pansus LKPj DPRD bersama Pemkab Simalungun, di Kantor DPRD pada Senin 19 Mei 2025 sekitar Pukul 14.30 WIB.

“Dalam pengambilan dokumentasi dan publikasi kegiatan Bupati, kami bekerjasama dengan PT Heta. Anggaran untuk mereka 60 juta per bulan atau 720 juta dalam satu tahun,” ujar Kadis Kominfo, Andri Rahadian.

Fakta ini kemudian menuai kritik tajam dari salah satu pimpinan DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk. Bona, sapaan akrabnya, mempertanyakan apa yang menjadi alasan Dinas Kominfo memberikan anggaran sebesar itu dikelola oleh satu perusahaan media.

“Kenapa anggaran sebesar itu hanya dikelola PT Heta? Kenapa tidak semua media diberdayakan? Kenapa bisa dimonopoli, apa alasannya?,” ujar Bonauli.

Mendapat pertanyaan ini, Andri Rahadian menjawab bahwa pihaknya juga memberdayakan media yang lain dalam hal publikasi berita kegiatan Bupati.

“Media yang lain juga diberdayakan pimpinan. Namun kita bayarkan hanya 40 ribu per berita,” jawabnya.

Jawaban tersebut membuat Bonauli Rajagukguk makin meluapkan kritiknya. Dia menilai, Dinas Kominfo tidak adil dalam memperlakukan media.

“Kenapa tidak diperlakukan sama dengan media yang lain? Apa alasannya, pak? Kenapa tidak bersikap adil? Kan lebih baik kalau semua media diberdayakan,” kata Bona.

Cecaran Bonauli tersebut tidak mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari Andri Rahadian. Dia hanya terdiam seraya tertunduk.

(S.Hadi Purba)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama