Banyumas, Tribuncakranews.com //Minggu, 13/4/2025. Seorang Pria berumur 36 Tahun dengan inisial"DLT" warga Perum Harmoni Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, pada Minggu 16 Februari 2025 sekitar jam 21.00 Wib menjadi korban tindakan Penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang dengan inisial" HI" warga desa Karanglewas Kidul Banyumas.
Kejadian peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di teras rumah salah seorang warga yang beralamat di Jalan Kopral Tanwir No.3 Kelurahan Purbalingga Kulon Kabupaten Purbalingga.
Atas peristiwa Penganiayaan tersebut korban(DLT) mengalami sakit di Hidung,Telinga mendenging, leher serta gigi sakit dan tidak lama setelah peristiwa tersebut korban segera melakukan Visum, serta akan segera melakukan pelaporan tindakan penganiayaan yang dialaminya pada Kantor Kepolisian terdekat, atau sesuai TKP yaitu Polres Purbalingga Wilayah Polda Jawa Tengah.
Menurut informasi yang didapat disaat terjadinya proses penganiayaan tersebut ada beberapa orang yang mendampingi Pelaku, bahkan diduga salah seorang tersebut adalah berprofesi pengacara di Purwokerto.
(SGMN/RED)