Garut, Tribuncakranews.com // Kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Dasep, menjadi sorotan terkait lemahnya fungsi pengawasan terhadap sejumlah lembaga Kober, KB, dan TK di wilayah tersebut.
Saat tim awak media mendatangi kantor Korwil Kecamatan Pakenjeng untuk meminta klarifikasi, Dasep tampak tidak banyak memberikan penjelasan. Ketika ditanya terkait data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dari lembaga-lembaga tersebut, ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu.
"Itu di luar ranah saya," ujar Dasep singkat.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai tugas dan fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab Korwil, Dasep kembali memberikan jawaban yang mengejutkan.
"Saya tidak tahu, mungkin itu kenakalan lembaga," katanya.
Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait sejauh mana peran aktif Korwil Kecamatan Pakenjeng dalam memastikan tertib administrasi dan jalannya pendidikan di tingkat Kober, KB, dan TK. Padahal, salah satu fungsi utama Korwil adalah melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap satuan pendidikan di wilayahnya.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Dasep Kecamatan Pakenjeng mengenai langkah apa yang akan diambil untuk menindaklanjuti persoalan ini.
berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 35 dan Pasal 38, pengawasan dan penjaminan mutu pendidikan adalah bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, setiap unit kerja, termasuk Korwil, memiliki tugas melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap satuan pendidikan di bawah wilayah kerjanya.
Sumber: Budi Ajo
(Tim Investigasi Nasional)