Kecelakaan Tragis di Galian C Rowosari Tembalang Kota Semarang: Sopir Truk Tewas, Izin Usaha Tamat

Semarang, TribunCakranews.com //Selasa, 22/4/2025. Misteri batas wilayah lokasi longsor yang menewaskan seorang sopir truk di area Galian C akhirnya terungkap. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh oleh tim gabungan dari Polres Demak dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, dipastikan bahwa titik kejadian berada di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Hal ini diketahui setelah tim melakukan verifikasi melalui aplikasi locus maps milik Dinas ESDM Jateng. Hasil tersebut diperkuat oleh Kepala Desa Kebonbatur, Fatoni, yang menyatakan bahwa berdasarkan peta wilayah desa, lokasi longsor tersebut tidak termasuk wilayah Kabupaten Demak.

“Hari ini kami bersama tim dari ESDM melakukan pengecekan langsung ke titik lokasi. Hasilnya, sesuai koordinat dan peta wilayah, lokasi berada di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang,” jelas Fatoni di lokasi, Minggu (20/4/2025).

Turut hadir dalam pengecekan lapangan ini, aparat dari Polsek Mranggen, Polres Demak, hingga perwakilan dari Polrestabes Semarang, termasuk Kasubnit 1 Tipidter.

Kapolsek Mranggen, AKP Margono, menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan kepada Polrestabes Semarang karena lokasi masuk wilayah hukum mereka.

“Setelah dicek bersama, wilayah ini masuk kewenangan hukum Polrestabes Semarang dan saat ini penanganan kasus sedang berjalan di sana,” ujar Margono.

Dari pihak Dinas ESDM Provinsi Jateng, Agus Azis menjelaskan bahwa area galian C tersebut dimiliki oleh PT Gunung Mas Beton. Namun, yang mengejutkan, masa berlaku izin usaha pertambangan perusahaan itu telah berakhir sehari sebelum kejadian.

“Izin usaha pertambangan milik PT Gunung Mas Beton ini sudah habis masa berlakunya per tanggal 18 April 2025, tepat di hari kejadian longsor,” ungkap Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, longsor di area galian C yang berada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak menyebabkan Muslih (56), seorang sopir truk asal Rowosari, Tembalang, tewas tertimbun material longsoran.

Petugas Gabungan Cek Lokasi Longsor Galian C. 

Pihak perusahaan, PT Gunung Mas Beton, belum memberikan klarifikasi resmi mengenai situasi ini, dan pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan apakah ada kelalaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Korban yang tewas berupa sopir truk tersebut telah diserahkan kepada keluarganya setelah proses identifikasi selesai. 

Sementara itu, pihak kepolisian bersama Dinas ESDM akan terus memantau lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas berbahaya lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan di area tersebut.

Keluarga dan rekan-rekannya merasa sangat kehilangan atas peristiwa yang menimpa Muslih, yang dikenal sebagai sosok yang ramah dan bertanggung jawab dalam pekerjaannya.

Kejadian ini telah mengguncang komunitas setempat, dan banyak warga yang merasa prihatin serta menuntut agar masalah izin dan keselamatan pertambangan di kawasan tersebut segera ditangani dengan serius. 

Dinas ESDM dan pihak kepolisian berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh untuk menemukan penyebab pasti dari longsor tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pihak-pihak yang dianggap bersalah.

Selain itu, banyak warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan pihak berwenang diharapkan lebih tegas dalam penegakan aturan mengenai izin usaha pertambangan dan keselamatan kerja di area berisiko seperti galian C. 

Pihak Dinas ESDM juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami longsor untuk mencegah jatuhnya korban di masa yang akan datang.

Editor: Wisnu

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama