Sragen, Tribuncakranews.com – Satuan Samapta Polres Sragen memberikan pengawalan khusus kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan izin untuk menghadiri pemakaman orang tua kandungnya.
Pengawalan ini dilakukan berdasarkan permohonan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen, sebagai bentuk kepedulian terhadap hak kemanusiaan.
Pengawalan dilaksanakan pada Senin, 31 Maret 2025, pukul 11.30 WIB, dengan titik keberangkatan dari Lapas Kelas IIA Sragen menuju lokasi pemakaman di Dukuh Tegalsari, Desa Delanggu, Kabupaten Klaten.
Dua personel dari Sat Samapta Polres Sragen, Briptu Rezky Angga Saputra dan Bripda Arjuna Darryl Pintaku, ditugaskan untuk mengawal perjalanan tersebut dengan kendaraan dinas R4.
Dalam suasana penuh haru, warga binaan bernama Padang diberikan kesempatan terakhir untuk mengantarkan ibundanya ke tempat peristirahatan terakhir.
Sepanjang perjalanan, pengawalan dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna memastikan keamanan dan kelancaran prosesi.
Kasat Samapta Polres Sragen, Iptu Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menjalankan kewajiban terakhirnya sebagai seorang anak.
"Kami memastikan pengawalan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh penghormatan. Semoga kehadiran yang bersangkutan di pemakaman dapat menjadi pelipur lara bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Selama prosesi pemakaman, situasi berlangsung aman, lancar, dan tertib. Setelah prosesi selesai, warga binaan kembali dibawa ke Lapas Kelas IIA Sragen sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- (Khanza) -