Kejadian peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di teras rumah salah seorang warga yang beralamat di Jalan Kopral Tanwir No.3 Kelurahan Purbalingga Kulon Kabupaten Purbalingga.
Atas peristiwa Penganiayaan tersebut korban(DLT) mengalami sakit di Hidung,Telinga mendenging, leher serta gigi sakit.dan tidak lama setelah peristiwa tersebut korban segera melakukan Visum, serta akan segera melakukan pelaporan tindakan penganiayaan yang dialaminya pada Kantor Kepolisian terdekat, atau sesuai TKP yaitu Polres Purbalingga Wilayah Polda Jawa Tengah.
Menurut informasi yang didapat disaat terjadinya proses penganiayaan tersebut ada beberapa orang yang mendampingi Pelaku, bahkan diduga salah seorang tersebut adalah berprofesi pengacara di Purwokerto.
(SGM/ Red)