Tribuncakranews.com, SRAGEN, Jateng - Bertempat di Pendopo Tengah Polres Sragen, Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada’, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api dinas yang digunakan oleh anggota Polres Sragen.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan penggunaan senjata api serta mematuhi aturan yang berlaku, sebagai bagian dari penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di lingkungan Polres Sragen.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.20 WIB hingga 09.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah personel diantaranya, Kasubbagbinkar Bag SDM AKP Purwanta, Kasi Propam Iptu Bambang Andriyono, Kanit Paminal Ipda Agus Haryadi.
Pemeriksaan dilakukan kepada sebanyak 39 personel yang menggunakan senjata api, dengan fokus pemeriksaan meliputi dokumen dan legalitas Surat Izin Pemegang Senpi (SIPPSA), kebersihan, kelayakan mekanis, dan fungsi pengaman, serta jumlah dan jenis amunisi untuk memastikan sesuai dengan ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran atau temuan terkait penggunaan senjata api. Semua senjata dinyatakan dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Kompol Syuhada menegaskan bahwa pemeriksaan seperti ini adalah langkah penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Senjata api bukan hanya alat pelindung diri, tetapi juga simbol tanggung jawab. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai aturan dan etika,” ujar beliau.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Sragen dalam menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya.
Khnza