Cimahi – Tribuncakranews.com, Selain berdampak buruk terhadap kesehatan, peredaran rokok ilegal juga menambah beban ekonomi negara, khususnya di sektor cukai.
Rokok yang beredar tanpa pita cukai ini menghindari kewajiban pajak yang seharusnya disetor ke negara, mengurangi pendapatan dari sektor cukai yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.
Para pelaku perdagangan rokok ilegal memanfaatkan celah dalam sistem distribusi untuk menawarkan produk mereka dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.
Hal ini tidak hanya merugikan industri rokok yang sah, tetapi juga membahayakan konsumen yang tak menyadari potensi risiko pada produk tersebut.
Meski sejumlah langkah tegas dari Satpol PP dan Bea Cukai telah menunjukkan hasil positif, Menurut Agus Kusnandar,S.P Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan satpol PP dan Damkar Kota Cimahi mengatakan " tantangan dalam memberantas peredaran rokok ilegal tetap besar,".
" Distribusi rokok ilegal yang melibatkan jaringan luas dan pemanfaatan teknologi untuk pemasaran membuat upaya penindakan semakin kompleks".
Agus mengatakan " Pihak yang berwenang, termasuk Satpol PP Kota Cimahi, berencana memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga, guna mempercepat penanggulangan perdagangan ilegal ini,"Ujarnya.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal juga menjadi langkah penting untuk menekan permintaan terhadap produk ilegal.
Agus menambahkan " Dengan adanya operasi penertiban yang intensif, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko bagi kesehatan.
Pihak Satpol PP Kota Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warganya," Pungkas Agus.
(Gani)