Tribuncakranews.com, Cimahi - Upaya mencegah peredaran gelap narkoba di Indonesia terus diperkuat oleh berbagai instansi pemerintah.
Salah satunya, pegawai dari Kantor ATR/BPN Kota Cimahi yang baru-baru ini melaksanakan tes urin massal pada Rabu (6/11), sebagai bagian dari komitmen mereka mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat kerja.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Tes urin ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi dan dihadiri langsung oleh perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.
Hasil dari tes ini menyatakan bahwa seluruh pegawai yang diuji dinyatakan negatif narkoba, memberikan dampak positif terhadap citra dan kredibilitas institusi ATR/BPN Kota Cimahi.
BNN Kota Cimahi melalui kegiatan sosialisasi menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba.
Mereka menegaskan bahwa pencegahan di tempat kerja harus terus diperkuat untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam sistem organisasi.
Dalam hal ini, BNN juga mengingatkan kembali peran penting berbagai regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur berbagai tindakan terkait narkotika, serta Peraturan BNN Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Pihak ATR/BPN Kota Cimahi sendiri menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap langkah BNN dalam pencegahan narkoba di lingkungan kerja mereka.
Mereka berharap kerja sama ini dapat berlanjut dan lebih luas lagi, tidak hanya dalam lingkup pegawai ATR/BPN, tetapi juga antara instansi-instansi lain di Kota Cimahi.
Fenomena peredaran narkoba kini tidak hanya terbatas pada transaksi gelap di jalanan, tetapi juga mulai merambah ke sektor-sektor yang lebih luas, seperti makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.
Hal ini tentu menjadi perhatian khusus, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, BNN menargetkan orang tua sebagai kelompok yang akan mendapat edukasi lebih lanjut mengenai dampak narkoba.
“Fenomena peredaran narkoba itu ibarat gunung es, yang mungkin tidak terlihat sepenuhnya, namun dampaknya sangat luas.
Kami terus berusaha untuk mengedukasi masyarakat dan instansi pemerintah agar kita dapat bersama-sama memerangi masalah ini,” ujar Yoni Ronal, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Cimahi.
Langkah ATR/BPN Kota Cimahi dalam menjalani tes urin ini tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap pencegahan narkoba, tetapi juga menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.