Pelaku Pembunuhan Sadis di Darupono Kaliwungu Kendal Berhasil Ditangkap oleh Polisi

KENDAL, TRIBUNCAKRANEWS.COM - (25\10\2024) Aparat kepolisian telah berhasil menangkap tersangka dalam kasus pembunuhan keji yang menggemparkan masyarakat, yakni pembunuhan seorang santriwati yang ditemukan tewas di sebuah kebun kosong pada 17 Oktober 2024 di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengembangan kasus selama sepekan, akhirnya pihak kepolisian memastikan pelaku telah tertangkap.

AKP Rizky Ari Budiyanto, yang memimpin penyelidikan, menyampaikan konfirmasi penangkapan ini kepada awak media JatengGayengNews pada Jumat, 25 Oktober 2024. Beliau menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim kepolisian yang melibatkan Polsek, Polres, dan satuan kriminal beserta seluruh jajaran kepolisian di daerah tersebut. Melalui penelusuran yang detail dan pengejaran secara intensif selama satu minggu, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap di wilayah Magelang pada Kamis malam. Sebelum ditangkap, pelaku diketahui sempat tinggal di kos-kosan yang berada dekat dengan Kawasan Industri Kendal (KIK) dan diduga berusaha melarikan diri setelah melakukan kejahatan tersebut.

“Penangkapan ini membuahkan hasil yang signifikan dan kami berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku,” ujar AKP Rizky. Menurutnya, penyelidikan akan berlanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci mengenai latar belakang pembunuhan tersebut serta kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindak kejahatan itu. Dia pun menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada timnya atas upaya maksimal dalam menyelesaikan kasus ini dengan cepat.


Keluarga Korban Sambut Lega

Kabar penangkapan pelaku pembunuhan ini membawa kelegaan bagi keluarga korban. Ketika ditemui oleh tim JatengGayengNews, ibu korban, Rohmatun, mengungkapkan rasa syukur karena pelaku yang telah merenggut nyawa putrinya kini telah diamankan oleh pihak berwajib. “Harapan kami, pelaku bisa dihukum dan diadili seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, agar ada efek jera bagi para pelaku kejahatan yang lain,” tutur Rohmatun dengan suara bergetar.

Rohmatun juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini, serta berharap agar proses hukum yang akan ditempuh dapat memberikan keadilan bagi keluarganya. “Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun agar berhati-hati dan tidak sampai melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” tambahnya.

Diharapkan dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat, khususnya di Desa Darupono dan sekitarnya, dapat kembali merasa aman. Keberhasilan penangkapan ini pun menjadi bukti kerja nyata aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. (Suly) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama