SPBU Sukodono Sragen Masih Saja Bandel Layani Pengangsu BBM Subsidi Jenis Pertalite

Sragen, TribunCakranews.Com - Di tengah sulitnya pasokan BBM Subsidi Jenis Pertalite di beberapa SPBU SPBU di wilayah khususnya Jawa Tengah, itu terlihat di kebanyakan SPBU yang jika waktu sudah sore hari sudah banyak sekali yang terlihat kosong/habis.


Tetapi yang mengherankan masih saja di temukan penyalahgunaan BBM Pertalite, yang oleh sebagian masyarakat malah di manfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi untuk di jual kembali dan sudah menjadi pekerjaan sehari hari. Terlihat, tepatnya di SPBU Banyudono Jl. Tanon - Sukodono, RT.001, Dulas, Pantirejo, Kec. Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57263 ketika awak media TribunCakranews yang sedang melintas. Rabu, 19 Juni 2024 sekira pukul 19.05 WIB. 


Di temukan beberapa pengangsu, sebutan untuk para konsumen BBM Subsidi Jenis Pertalite Jenis BBM dengan penugasan khusus dengan menggunakan sepeda motor. Salah satu yang coba kami mintai keterangan kedapatan membeli 4 jerigen BBM Pertalite, yang sempat akan lari mengaku memang betul dia membeli BBM Pertalite untuk di jual kembali.


"Iya Pak ini saya beli untuk saya jual kembali pak, cari untung dikit dikit pak dan saya sudah lama melakukan aktifitas ini,"  jelasnya  dan tanpa pikir panjang pergi lari meninggalkan SPBU


Saat kami akan klarifikasi ke operator untuk menanyakan apakah boleh membeli dengan cara memakai jerigen, operator menjawab kalau sedikit boleh pak terangnya singkat dan saat awak media meminta nomor telepon mandor dan ingin klarifikasi ke mandor, operator mengatakan tidak tau nomor telponnya pak besok saja datang lagi ke kantor. Jelasnya 

Padahal sudah sangat jelas dan dari uraian kronologi di atas, di simpulkan bahwa pelanggaran yang berakibat dapat di pidanakan sesuai yang di atur dalam Pasal 55 Undang Undang Migas. 


Setiap orang yang menyalahgunakan maupun Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda 60 Milyar Rupiah.


Selama ini tidak ada efek jera bagi para pelaku-pelakunya padahal sudah banyak sekali berbagai kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi, yang di jerat hingga di pidanakan, 


Hingga berita ini tayang mmandor SPBU Banyudono Sragen yang dari keterangan operator bernama Candra, belum bisa awak media hubungi untuk di klarifikasi terkait aktifitas yang melanggar ini. (***) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama