Pati, Tribuncakranews.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor, Kasat Lantas Polresta Pati melalui Baur Samsat Aipda Sucipto, kembali melaksanakan pelayanan Samsat Keliling, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Pati. Layanan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari program unggulan “Polantas Menyapa”, yang berfokus pada pendekatan pelayanan jemput bola agar masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian dengan mudah, cepat, dan dekat dari tempat tinggalnya.
Pelayanan Samsat Keliling ini melibatkan kerja sama antara Unit Regident Satlantas Polresta Pati, UPPD Kabupaten Pati, dan Bank Jateng. Petugas memberikan pelayanan meliputi pembayaran pajak kendaraan tahunan, pengesahan STNK, serta konsultasi administrasi kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh petugas menerapkan prinsip 5S — Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun, guna menciptakan suasana pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis.
“Melalui Polantas Menyapa, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Samsat Keliling menjadi solusi praktis agar warga tidak perlu jauh-jauh ke Samsat induk untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Aipda Sucipto.
Aipda Sucipto menjelaskan bahwa kegiatan Samsat Keliling tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Satlantas Polresta Pati berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang responsif dan efisien.
Khnza Haryati

